Berita Hak Angket Solusi Usut Kecurangan Pemilu 2024

by


Jakarta, Pahami.id

Politisi PDIP Adian Napitupulu mengatakan penyerahan hak penyidikan kepada DPR RI merupakan solusi untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi di NKRI. Pemilu 2024.

Menurutnya, masyarakat kini sudah tidak lagi percaya pada institusi nasional seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Opsinya adalah hak penyidikan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024, kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).


Adian menegaskan, sangat terbuka kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Berbagai dugaan kecurangan, kata dia, ditemukan oleh masyarakat dan partai politik. Namun, mereka bingung ke lembaga mana penipuan tersebut akan dilaporkan.

“Kecurangan tidak bisa dilihat dari angka saja. Masyarakat bingung. Parpol bingung. Lihat kecurangan pemilu. Mengadu ke mana? MK punya pamannya. Jadi ke mana? Mau tidak mau, pilihannya hak mengusut,” dia dikatakan.

“Kalau KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tidak bisa dipercaya lagi, mau tidak mau masyarakat hanya akan percaya pada kekuatan sendiri. Hati-hati lho. Hati-hati,” imbuh Adian.

Aktivis kelahiran 1998 itu menegaskan, DPR harus bertanggung jawab mengontrol produk legislasinya. Selain itu, DPR juga harus bertanggung jawab atas setiap pencairan rupiah yang ditandatangani dalam APBN.

Adian mengatakan, rentetan kecurangan pada pemilu 2024 tidak hanya berhenti pada angka saja. Dia mengatakan, penghitungan suara Sirekap bisa saja berubah dalam sehari. Ia mengaku kehilangan 470 suara.

Selain itu, ia menegaskan peluang terjadinya kecurangan pada Pilpres akan lebih besar dibandingkan Pemilu Legislatif karena jumlah surat suara dan tempat pemungutan suara (TPS) lebih banyak.

“Untuk 15 ribu TPS di Bogor bisa saja terjadi kecurangan. Peluang terjadinya kecurangan lebih besar terjadi pada Pilpres dengan 800 ribu TPS,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI ini juga menyinggung tanggung jawab negara atas dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Menurut dia, jumlah suara yang dikeluarkan KPU melalui Sirekap berubah dan meningkat.

Adian mempertanyakan apakah data yang dipublikasikan Sirekap termasuk berita bohong (hoaks) atau tidak. Jika hoaks, maka ada pembatasan penyebaran kebohongan kepada masyarakat.

“Menurut saya, harus ada tindakan hukum ketika negara dianggap menyebarkan penipuan, karena data Sirekap sudah tersebar. Artinya harus ada tindakan politik di parlemen,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan permohonan hak penyidikan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Saya setuju dan mendukung perjuangan penegakan konstitusi, keadilan, moral dan etika serta kebenaran dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bermartabat, kata Djarot.

Djarot mengatakan, interpelasi dan hak penyidikan merupakan hak setiap anggota dewan yang secara konstitusi dapat digunakan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak pendukung partainya dan pendukung Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Ganjar telah mengusulkan hak mengusut wacana tersebut kepada pendukungnya di DPR yakni PDIP dan PPP. Namun usulan tersebut harus mendapat banyak dukungan dari pihak lain agar bisa memenuhi keinginan lebih dari 50 persen anggota dewan.

Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan pihak-pihak pendukung Anies-Muhaimin, kata Ganjar, dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

(rzr/khr/DAL)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);