Disebut Jadi Dalang Pelecehan, Siapa Sosok COO Miss Universe Indonesia 2023? – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Kasus pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ini memiliki fakta baru. Kejadian ini terjadi pada 1 Agustus, atau lebih tepatnya, saat sesi pemeriksaan tubuh. Dimana beberapa peserta diminta membuka baju.

Terkait fakta baru ini, disampaikan kuasa hukum korban, Melissa Anggraini. Dia mengatakan pemeriksaan tubuh tidak termasuk dalam daftar kegiatan karantina. Kemudian, dalang kasus ini, kata dia, adalah Chief Operating Office (COO).

“Ya, COO (dalang sesi inspeksi tubuh),” ujar Melissa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Melissa bersikeras agar sang COO juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Nantinya, polisi akan mendalami perannya dalam kasus tersebut. Mereka juga mengecek kebenaran keterangan korban.

“Tentu saja (COO yang dilaporkan), pasti akan kami laporkan. Nanti Polisi akan mengusut apa perannya, apakah benar semua yang disampaikan korban benar-benar cocok,” dia melanjutkan.

Sebelumnya, mantan Visual Director dan fotografer MUID Rio Motret menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan seorang wanita yang menjabat sebagai COO ikut mengambil foto bugil para finalis. Lalu, siapakah karakter yang dimaksud?

Siapa COO Miss Universe Indonesia?

Belum banyak informasi mengenai COO Miss Universe Indonesia 2023. Hanya saja, setelah pernyataan Rio muncul, sosok tersebut diarahkan ke Safa Attamimi. Beliau juga menjabat sebagai COO PT Capella Swastika Karya, perusahaan yang memiliki izin MUID 2023.

Setelah itu, akun media sosialnya ramai didatangi netizen. Berbagai komentar mereka berikan. Belakangan, Melissa, salah satu penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023, mengambil foto bugil para finalis menggunakan ponselnya.

Melihat media sosialnya, sepertinya Safa hanya mengunggah konten tentang MUID. Ketika mendapatkan lisensinya, ia bertekad untuk membawa dunia kontes kecantikan di Indonesia ke level berikutnya. Menurutnya, MUID akan menjadi ajang kecantikan unggulan.

Sebab, acara tersebut menyambut keragaman suku, budaya, latar belakang, dan agama. Pemenang tersebut juga disebut Safa sebagai satu-satunya perwakilan dari Indonesia yang siap berlaga di ajang Miss Universe di tingkat internasional.

Namun, harapannya pupus setelah Miss Universe Organization (MUO) mencabut izin PT Capella Swastika Karya belum lama ini. Perusahaan bahkan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023 dan kontrak tidak akan diperpanjang.

“Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk memutuskan hubungan antara pemegang lisensi di Indonesia, yaitu PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella,” Demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, Sabtu (12/8/2023).

“PT Capella Swastika Karya juga tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami,” kelanjutan dari pernyataan MUO.

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Direktur Regional Bali Sally Giovanny adalah orang pertama yang menerima laporan dugaan pelecehan dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Muridnya melaporkan tentang pemeriksaan tubuh yang dianggap tidak biasa.

Otopsi dilaporkan berlangsung dua hari sebelum malam grand final. Sally Giovanny langsung menghubungi Rio Motret dan Eldwen Wan, CEO Miss Universe Indonesia yang kontraknya habis pada hari dilakukannya pemeriksaan tubuh.

Menurut pengakuan salah satu finalis, semuanya terpaksa membuka baju saat proses pemeriksaan jenazah. Namun, ada seorang pria di ruangan itu. Mereka juga difoto menggunakan kamera ponsel dan diminta berpose.

Sally sedang menunggu permintaan maaf dari pusat. Namun hal itu tidak pernah terjadi hingga ia memutuskan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya. Diketahui ada lebih dari 10 finalis yang dilecehkan.

Poppy Capella selaku Direktur Nasional Miss Universe Indonesia membantah tudingan pelecehan seksual tersebut. Dia juga mengancam akan melaporkan kembali kepada mereka yang menuduhnya ikut serta dalam insiden tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belakangan, tuduhan pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023 juga menjadi headline di beberapa media asing. Tindakan ini kemudian dianggap mencemarkan nama baik acara.

PT Capella Swastika Karya sebagai pihak yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dijerat Pasal 4, 5 dan Pasal 6 UU TPKS. Selain itu, polisi juga memasukkan dua pasal lagi yakni Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Kontributor: Xandra Junia Indriasti