Berita UU TNI Sah, Buruh Bandingkan dengan RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung

by


Jakarta, Pahami.id

Gerakan Buruh dengan Rakyat (Gebrak) menolak ulasan Hukum dengan DPR. Pekerja membandingkan ratifikasi RUU TNI dengan diskusi tentang tuntutan hukum Perlindungan Pekerja Domestik (PPRT) hingga saat ini.

“Wanita atau pembantu rumah tangga yang saat ini menghujat dan teman -teman mereka berdampak pada orang Indonesia yang merupakan pekerja migran karena di Indonesia saja tidak ada perlindungan hukum,” kata rancangan komandor dalam rancangan TNI yang menolak tindakan di depan kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/20).


Selain itu, Gebrak juga menyebutkan kasus -kasus menghentikan pekerja yang menampilkan pekerja. Dia mengatakan bahwa itu tidak dapat dipisahkan sebagai akibat dari penerapan hukum hukum.

“Apa fungsi media sosial yang selalu memberi tahu presiden terbaik, itu adalah pencitraan, bukti bahwa RUU TNI saat ini disetujui, pada kenyataannya kami secara terbuka menolaknya karena ini adalah efek yang luar biasa pada kita semua,” katanya.

Bill of TNI menerima penolakan besar terhadap publik. Namun, Parlemen dan Pemerintah melanjutkan diskusi mereka dan telah disetujui Kamis ini.

Selain bahan yang dianggap bermasalah, diskusi RUU ini juga dianggap bermasalah dalam prosedur. Diskusi terburu -buru dan tidak transparan. Bahkan, pertemuan itu diadakan di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Sementara itu, diskusi tentang RUU PPRT yang telah dibahas selama selusin tahun di DPR belum disetujui.

(MNF/TSA)