Berita KPK Sita Uang Rp24 M & 7 Bidang Tanah Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

by
Berita KPK Sita Uang Rp24 M & 7 Bidang Tanah Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN


Jakarta, Pahami.id

Tim Investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita RP24 miliar dan tujuh paket tanah di daerah Bogor dan sekitarnya Rp70 miliar. Penyitaan ini terkait dengan penanganan kasus -kasus korupsi yang bekerja sama antara pembelian gas dan penjualan antara PT Industri Gas Nasional (Hal) dengan pt iere.

“Selama April hingga Mei 2025, para penyelidik telah menyita uang dan tanah,” kata KPK Buda Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin (5/26).

Rincian kejang adalah US $ 1.523.284, setara dengan lebih dari RP24 miliar dan tujuh paket lahan yang mencakup 31.772 meter persegi dengan nilai perkiraan sekitar RP. 70 miliar.


Sebelumnya, KPK telah menyita kerugian uang di negara itu sekitar US $ 1,42 juta dan aset beberapa pertanian darat dengan lebih dari 3 hektar di wilayah Jakarta yang lebih besar.

“Tentu saja upaya ini adalah bagian dari langkah pertama dalam pemulihan aset untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” kata Budi.

Dalam hal ini, lembaga antaragama memproses hukum dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah PT PGN 2016-Agustus 2019 Direktur Komersial Danny Praditya dan Presiden PT Isargas 2011 Januari 2024 dan Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim.

Kasus ini dimulai pada 19 Desember 2016, Komisaris dan Direktur PT PGN Rasifik Rencana Kerja Anggaran PT PT PGN 2017 (RKAP). Di RKAP, tidak ada rencana bagi PT PGN untuk membeli gas dari Pt IAE.

PT IAE menerima alokasi gas dari Husky CNOOC Madura Ltd (HCML) dengan rencana untuk menyerap gas PT IAE (alokasi setelah Petrochemical PT) pada 2017 dari 10mmmmscd, pada 2018 dari 15mmscfd dan pada 2019 berjumlah 40mmscfd.

Pada Agustus 2017, Danny Praditya memesan Adi Munandir (Kepala Pemasaran PTPGN) untuk menghadirkan beberapa pedagang gas termasuk PT Isargas untuk menjadi distributor lokal (LDC) PGN.

Pada tanggal 31 Agustus 2017, Adi Munandir melakukan perintah Danny Praditya untuk menghubungi Sofyan sebagai Direktur PT PT IAE tentang Kerjasama Manajemen Gas.

Pada tanggal 5 September 2023, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir untuk bertemu dengan argas kelompok di kantor PTPGN untuk membahas kerja sama manajemen dan membeli dan menjual gas.

Dalam diskusi tersebut, Sofyan sebagai perwakilan dari Grup ISGAS mempresentasikan Petunjuk Iswan Ibrahim untuk meminta US $ 15 juta sehubungan dengan rencana untuk membeli gas PT IAE oleh PGN.

Pembayaran di muka akan digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang PT Isargas kepada orang lain. Ini kemudian dilaporkan oleh Adi Munandir ke Danny Praditya.

Selama September-Oktober 2017, Danny Praditya mengarahkan tim pemasaran PGN PGN Adi Munandir dan Reza Maghraby untuk melakukan studi internal yang terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE, meskipun pembuatan penelitian adalah tugas utama dan fungsionalitas bagian pasokan gas PT PGN.

Kemudian pada 10 Oktober 2017 di pertemuan PT PGN Board (BOD), Danny Praditya bersama dengan tim pemasaran PT PGN menjelaskan materi ‘pembaruan komersial’ yang, antara lain, berisi kelompok itu, setuju untuk menjual beberapa ketentuan gas alam HCML ke PGN dengan permintaan untuk skema pembayaran sebelumnya.

Grup Isargas juga dikatakan menawarkan beberapa akuisisi divisi atau semua saham Isargas ke PT PGN.

(Ryn/dal)