Jakarta, Pahami.id –
Rismon Hasiholan Sianipar diperiksa pada laporan presiden ke -7 Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan Ijazah palsu Di Polda Metro Jaya, Senin (5/26).
Rismon awalnya diperiksa oleh penyelidik Susbdit Kamneg untuk dicadangkan oleh polisi Metro Jaya pada hari Kamis (5/22). Tapi dia tidak dapat menghadiri dan meminta ujian untuk dilakukan pada hari Senin.
“Sebelumnya pada pukul 10:20, dia datang ke Kamneg Subdit dengan maksimum polisi regional Metro Jaya, rumah sakit saudara,” kata Komisaris Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jaya Ade Syam Indradi kepada wartawan, Senin.
Ade Ary tidak mengungkapkan informasi apa yang akan dieksplorasi oleh penyelidik Rismon. Dia hanya mengatakan pemeriksaan Rismon masih berlangsung.
“Saat ini proses mengambil informasi dalam konteks penjelasan pada tahap investigasi,” katanya.
Jokowi mengirim laporan terkait pencemaran nama baik atau tuduhan memfitnah dari tuduhan diploma palsu kepada polisi metropolitan Jakarta.
“Kronologi kasus yang dilaporkan pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar narasi bernyanyi, Jakarta Selatan, jurnalis sebagai korban mulai menemukan video melalui media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan memfitnah dengan pernyataan diploma palsu dari universitas yang dimiliki oleh seorang jurnalis atau korban,” Ade Ary mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (5/15).
Selain itu, Jokowi meminta asisten dan pengacara untuk mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial.
“Dan mengingatkan para pihak yang membuat pernyataan dan konten yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik seperti yang dinyatakan oleh RSN pertama dari RSN kedua dari TT keempat dan KTR kelima,” kata Ade Ary.
Jokowi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada polisi metropolitan Jakarta pada 30 April. Dia mengaku kurang beruntung.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.
Polisi telah menyewa beberapa bukti yang diajukan kepada polisi ketika Jokowi dan tim hukum membuat laporan, termasuk FlashDisk yang berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X ke fotokopi diploma.
(Dis/isn)