Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen hingga banyak uang dalam denominasi Rupiah, Singapura dan Amerika Serikat, untuk memukul setelah mencari pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran tua, Jakarta Selatan.
Tim Investigasi KPK juga mencari enam mobil yang diparkir di rumah. Upaya paksa yang dilakukan dari 14 dan 15 Mei 2025 dari 20:00 WIB hingga 01.00 WIB.
“Penyelidik menyita 26 dokumen, 6 bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang di Rp788.452.000, di SGD (Singapore Dollar) dari SGD29.100, di USD41.300 Jakarta pada Jumat (16/5) malam.
“Dokumen, BBE dan uang akan dieksplorasi lebih lanjut oleh KPK,” kata Budi.
Pencarian dan penyitaan terkait dengan penyelidikan kasus -kasus kepuasan yang disebut SO dan bekas pencucian uang (TPPU) dari bekas Kartanegara Rita Widyasari.
KPK tidak memberikan informasi tentang tautan Robert Bono dalam kasus ini.
“KPK akan terus berusaha sebanyak mungkin untuk mengembangkan kasus yang diselidiki dan meminta akuntabilitas kriminal atas nama para pihak untuk bertanggung jawab,” kata Budi.
Rita Widyasari sekali lagi diproses oleh undang -undang KPK karena diduga menerima kepuasan terkait penambangan batubara, jumlahnya sekitar US $ 3,3 hingga US $ 5 per metrik batubara.
Rita juga dicurigai menyamarkan kepuasan sehingga KPK menerapkan artikel TPPU.
Saat ini, Rita berada di tengah kolam bambu wanita, setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Korupsi Jakarta (Pengadilan Korupsi) pada 6 Juli 2018. Dia telah terbukti menerima RP110,7 miliar imbalan dan suap Rp6 miliar dari proyek dan mitra proyek.
Selain itu, Rita juga disebutkan dalam kasus -kasus yang mempengaruhi mantan penyelidik AKP KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam hal ini, Rita masih menjadi saksi.
(Ryn/dal)