Jakarta, Pahami.id –
Bhikkhu Buddha di Thailand Ditangkap oleh polisi karena melarikan diri dari dana kuil dari US $ 9 juta atau setara dengan Rp148 miliar.
Penyelidik dari Pusat Investigasi Pusat (Biro Investigasi Tengah/CIB) mencurigai Abbat Phra Thammacranuwat dari Kuil Buddha Wat Rai Khing mengosongkan 300 juta baht atau setara dengan Rp148 miliar dari rekening bank yang dimiliki oleh Kuil Suci dengan rekening pribadi.
Peneliti mempelajari dana dari kuil -kuil di pinggiran barat kota Bangkok digunakan untuk jaringan perjudian online ilegal.
Kuil Thailand digunakan untuk menerima dana dari peziarah yang berkontribusi pada berkat keberuntungan dan nasib lainnya. Tidak jarang sidang mengharapkan nasib perjudian.
Polisi Thailand juga menuntut Phra Thammachiranuwat dengan barang -barang korupsi dan penyalahgunaan dana.
“(Penangkapan) adalah untuk membantu memurnikan ajaran agama kami,” kata Wakil Kepala Penyelidik Cib Karoonkiat Pankaew, yang dikutip dari Bagus.
Pihak berwenang Thailand sebelumnya juga telah menangkap tersangka kedua dan sedang diselidiki untuk mencari tersangka lain.
Wat Rai Khing, yang diyakini dibangun pada tahun 1851, adalah rumah bagi replika kaki Buddhis.
Penangkapan di salah satu kuil Buddhis terbesar juga memicu kebisingan, terutama di media sosial X.
Penduduk lain mengingatkan Bhikkhu lain untuk tegas dalam keyakinan mereka.
“Tidak semua bhikkhu jahat, jangan mencari tahu,” tulis salah satu netizen di akun X.
(BAC)