Berita Korsel Tangguhkan Izin Ribuan Dokter yang Ikut Aksi Mogok Kerja

by


Jakarta, Pahami.id

Korea Selatan akan memulai proses pembekuan izin medis 4.900 dokter pada Senin (11/3). Penangguhan itu akibat aksi mogok dokter pada Februari lalu.

Berdasarkan AFP, 4.900 dokter muda telah mengundurkan diri dan berhenti bekerja sejak bulan lalu. Oleh karena itu, pemerintah akan mulai memproses penangguhan seluruh izin medis mulai hari ini.

Aksi mogok dokter di Korea Selatan yang terjadi pada 20 Februari lalu menyebabkan kisruhnya layanan kesehatan di Negeri Ginseng tersebut. Tindakan ini diambil karena rencana pemerintah menambah jumlah dokter secara besar-besaran.


Pemerintah mengklaim penambahan dokter sangat penting untuk mengatasi kekurangan tersebut. Sementara itu, para pejabat medis berpendapat bahwa hal ini akan mengikis kualitas layanan.

Saat ini, hampir 12 ribu dokter muda atau 93 persen tenaga kerja peserta pelatihan di Tanah Air belum kembali ke rumah sakit. Mereka tidak kembali meskipun pemerintah mengeluarkan perintah kerja paksa dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan menyatakan telah mengirimkan pemberitahuan administratif sebagai langkah awal penangguhan izin medis dokter.

Pemberitahuan tersebut dikirimkan kepada ribuan dokter peserta pelatihan setelah mereka menentang perintah khusus pemerintah yang meminta mereka untuk kembali ke rumah sakit.

“Pada tanggal 8 Maret [pemberitahuan] telah dikirim ke lebih dari 4.900 dokter peserta pelatihan,” kata Direktur Divisi Kebijakan Kesehatan dan Medis Kementerian Kesehatan Chun Byung-Wang kepada wartawan.

Pemerintah sebelumnya memperingatkan para dokter yang mogok bahwa mereka akan menghadapi penangguhan izin selama tiga bulan. Namun, dokter yang kembali ke rumah sakit dan merawat pasien tidak akan dikenakan hukuman tersebut.

Namun, dokter mengabaikan ancaman tersebut. Pemerintah juga menyatakan akan menghormati setiap keputusan yang diambil pejabat medis dan pintu dialog akan tetap terbuka.

“Pemerintah akan menghormati dan mendengarkan pendapat komunitas medis sebagai pendamping reformasi medis,” pungkas Chun.

(tutup/asar)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);