Berita Buronan Diduga Terkait Pembacokan Jaksa di Sumut Ditangkap Kejagung

by
Berita Buronan Diduga Terkait Pembacokan Jaksa di Sumut Ditangkap Kejagung


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) menyatakan bahwa ia telah menangkap pengungsi Eddy Suranta Gurusa (Godol) yang terlibat dalam kepemilikan senjata api dan menusuk Jaksa Penuntut di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar menjelaskan bahwa Eddy ditangkap di Kenan Nature Bath, Sibolangit, Deli Serdang, utara Sumatra.

“Ketika diamankan, dihukum Edy Suranta Gurusa alias Godol tidak beroperasi dan ditentang,” kata Harli, melaporkan Di antaraRabu (5/28).


Eddy, yang termasuk dalam Kantor Jaksa Penuntut Distrik Deli Serdang (DPO), dijamin oleh Kantor Intelijen dan Inovasi Kejaksaan Agung (SIRI) dengan tim Bukit Baram Kodam I Bukit Baram dan Batalion.

Eddy ditangkap berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Mahkamah Agung dengan nomor 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024.

Harli mengatakan setelah ditangkap oleh penyelidik Eddy akan menjalani penahanan di penjara Tanjung Gusta Medan.

Menusuk jaksa penuntut

Kasus kepemilikan senjata Eddy ditangani oleh jaksa penuntut Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga. Jhon dan Asn Deli Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat. Berpengalaman beberapa kali di masa lalu.

Harli menjelaskan bahwa Jhon akrab dengan penikaman Censish, aplikasi alias. Jhon dikatakan telah berkomunikasi dengan aplikasi untuk menemukan tempat Eddy untuk diimplementasikan sehubungan dengan kasus senjata api ilegal.

“Jaksa bertujuan untuk berkomunikasi dengan pelaku lebih banyak cara untuk menemukan informasi sehingga orang tersebut menyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar dapat memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan keputusan pengadilan,” katanya.

Tetapi ketika mereka bertemu Jhon dan Asensio diretas oleh aplikasi. Penikaman ini terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, pada hari Sabtu (5/24).

Polisi distrik Sumatra Utara telah menangkap aplikasi dan penikaman lainnya, SD Alias ​​Gallo. Lalu masih mengeksplorasi hubungan antara Eddy dan dua stabilitas.

“Kami sedang mengeksplorasi apakah ada hubungan komunikasi dan sebagainya antara DPO (Eddy) dan pelaku,” katanya.

(FEA)