Surabaya, Pahami.id –
Wakil Walikota Surabaya Amuji dengan pengusaha Jan Hwa Diana Kedamaian ekor. Pengusaha yang memiliki UD Sentoso Seal mengklaim untuk meminta maaf dan menarik laporannya ke polisi.
Pemantauan Cnnindonesia.com Diana tiba bersama suaminya, Hendy Soenaryo, di kediaman resmi Armuji di Mustajab Walikota Road sejak 11.59 WIB. Mereka kemudian mengadakan percakapan tertutup sampai 13.03 WIB.
“Hari ini semua masalah telah diselesaikan.
Selama pertemuan, Diana mengaku meminta maaf kepada Armuji. Apa yang terjadi padanya adalah kesalahpahaman. Dia juga meminta maaf atas suara yang telah dia buat.
“Pertama -tama saya ingin meminta maaf kepada Cak Armuji, untuk semua ini pada dasarnya adalah kesalahpahaman,” katanya.
Diana mengakui bahwa dia tidak bermaksud mengatakan sesuatu yang tidak cocok untuk Armuji. Termasuk salah satu dari mereka menyebutkan orang nomor dua di Surabaya melakukan penipuan.
“Ya atau katakan apa nama Tuan Wawali penipuan ini, sebenarnya saya tidak punya niat karena saya hanya salah paham karena pada saat itu saya meninggalkan kota dan hanya di telepon,” katanya.
“Dan ya, karena saya sering menerima panggilan palsu, ya saya minta maaf jika itu benar -Mr. Wawali, ya, saya telah meminta maaf kepada saya sendiri dan berterima kasih kepada Tuhan,” katanya.
Dia juga mengaku bersyukur bahwa politisi PDI ingin meminta maaf kepadanya. Dia juga memutuskan untuk membatalkan laporannya ke Armuji yang telah dibuatnya di Polisi Distrik Jawa Timur karena diduga memfitnah.
“Setelah di sini saya siap untuk membatalkan laporan saya dengan kesadaran pribadi saya, pada awalnya semuanya sangat sulit, jadi pada dasarnya ini semua disalahpahami karena ada kata -kata yang tidak terbiasa dengan itu, itu bukan hanya,” katanya.
Plester Armuji adalah di ATAN dengan Diana dimulai dengan niat Armuji untuk membela warga negara diploma yang ditahan oleh perusahaan segel CV Sentoso yang dimiliki oleh keluarga Diana. Namun akhir -akhir ini konflik telah melebar ke laporan polisi.
Diana melaporkan Armuji ke Polisi Distrik Jawa Timur. Laporan itu diterima oleh polisi pada hari Kamis (10/4) pada 19.30 WIB, dengan LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polisi Java Timur.
Diana melaporkan Armuji tentang tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Pasal 45 paragraf (4) Hukum Nomor 1 tahun 2024 tentang Amandemen Kedua untuk Hukum Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Diana mengatakan karena dia melaporkan Armuji, karena dia tidak menerima terdakwa Armuji, menyimpan obat -obatan di gudang. Gudang itu sendiri diakui sebagai bangunan yang disewa oleh CV Santoso Seal. CV Santoso Seal itu sendiri adalah perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Diana, yang terlibat dalam mobil perdagangan dan suku cadang sepeda motor.
Selain itu, Diana juga mengklaim tidak menerima, karena Armuji telah mengambil fotonya dan suaminya dalam konten video yang diunggah oleh Armuji di beberapa media sosial.
“Terutama untuk menempatkan foto suami dan suami saya tanpa izin. Pendapat umum yang menyebabkan kehilangan materi dan bukan materi. Saya dituduh sebagai pengedar narkoba. Saya dapat mengundang polisi [mengecek gudang]bisa diperiksa. Saya tidak gila, membuat pabrik narkoba, “kata Diana, di daerah Surabaya Barat, Jumat (11/4)
Armuji kemudian bermaksud melaporkan kembali Diana, yang sebelumnya mengawasinya untuk pencemaran nama baik. Dia mengklaim dia tidak menerimanya, karena Diana diduga menuduhnya sebagai seorang seniman.
“[Diana] Alih -alih mengatakan porno dan menuduh saya sebagai penipu, itulah yang akan kami laporkan kembali, “kata Armuji pada hari Jumat (11/4).
Politisi PDI dari Perjuangan (PDIP) juga kecewa, ia mempertanyakan mengapa beberapa orang Surabaya tidak mengenal wakilnya untuk membuat tuduhan. Tidak hanya itu, Armuji juga memesan kantor di pemerintah Kota Surabaya untuk memeriksa lisensi segel CV Sentoso.
“Ya, jelas, di Surabaya, jika Anda tidak mengenal walikota dan wakil walikota, kan?
(FRD/GIL)