Berita Mahasiswa RI Ditangkap Imigrasi AS Gegara Dukung Black Lives Matter

by


Jakarta, Pahami.id

A Siswa Indonesia Dinamai Aditya Harsono ditangkap oleh agen ICE (Immigration and Customs) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat Di akhir Maret.

Penangkapan Aditya dicurigai bahwa kegiatannya mendukung gerakan Black Lives Matter sebagai protes atas kematian warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.

Penangkapan dan penangkapan warga negara Indonesia berusia 33 tahun itu hanya memakan waktu beberapa hari setelah visa siswa tiba-tiba dibatalkan oleh imigrasi AS.


Pengacara Aditya, Sarah Gad, menyatakan keprihatinannya terhadap tren yang mengkhawatirkan yang menurutnya mulai mempengaruhi siswa internasional yang memegang visa F1 di Amerika Serikat.

Pada tanggal 23 Maret, menurut Gad, visa mahasiswa Harsono dibatalkan dan dia ditangkap oleh seorang agen es yang berpakaian persegi empat hari kemudian.

Dikutip Berita CBSPembatalan visa Aditya, kata Gad, terjadi karena klien memiliki catatan polisi, yang merupakan pelanggaran cahaya (pelanggaran) untuk penghancuran properti pada tahun 2022.

Namun, Gad percaya bahwa pandangan politik Aditya adalah alasan utama kliennya menjadi target penangkapan petugas ICE.

Aditya sebelumnya mengikuti pembunuhan George Floyd dan ditangkap atas tuduhan Rally Illegal atau Black Lives Matter. Namun, kasus ini akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut berdasarkan “pentingnya keadilan.”

Kasus Aditya juga dicoba lagi pada persidangan imigrasi Kamis lalu dengan agenda untuk menentukan jaminan yang hanya berlangsung beberapa jam.

Namun, Gad mengatakan dia kemudian menerima pemberitahuan dari Kementerian Keamanan Domestik (DHS) bahwa keputusan jaminan akan didakwa.

Selain kompleksitas kasus ini, GAD juga menyebutkan bahwa ia telah mengajukan dokumen untuk mengubah status imigrasi.

Istrinya, Peyton, mengajukan petisi I-130 sehingga suaminya bisa mendapatkan status penduduk tetap (Kartu Hijau). Proses ini masih dalam tahap ulasan.

Pada Kamis malam, Aditya dilaporkan berada dalam tahanan es.

Sementara itu, Cnnindonesia.com Telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Perlindungan (PWNI) Indonesia Judha Nugraha pada hari Senin (4/14), tetapi belum menanggapi penangkapan siswa Indonesia di Amerika Serikat.

(RDS/BAC)