Berita Eks Presiden Korsel Yoon Hadiri Sidang Pidana Kasus Pemberontakan

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan presiden Korea Selatan Pelengseran, Yoon Suk YeolHadiri sesi kriminal pertamanya dengan tuduhan pemberontakan terkait seni bela diri pada hari Senin (4/14).

Yoon tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan mobil hitam dan memasuki tempat parkir bawah tanah untuk mencegah publik.


Persidangan dimulai sebelum jam 10 pagi waktu setempat.

Dilaporkan dari YonhapYoon menghadapi tuduhan tertinggal pemberontakan dalam menyatakan darurat militer Korea Selatan pada 3 Desember yang memindahkan militer ke reli nasional, yang diduga menghentikan anggota parlemen untuk memberikan suara mereka untuk membatalkan keputusan.

Sebagai hasil dari keputusannya yang suaranya, Majelis Nasional juga mencegah Yoon beberapa hari kemudian. Yoon secara resmi dikritik oleh Pengadilan Konstitusi pada 4 April setelah menerima pemungutan suara.

Dalam persidangan ini, jaksa penuntut percaya bahwa Yoon tidak memiliki dasar hukum untuk menyatakan keadaan darurat militer. Jaksa menuduh Yoon berusaha menonaktifkan lembaga -lembaga negara seperti Parlemen.

Yoon pada kesempatannya mengatakan dia tidak berniat untuk menonaktifkan negara itu. Dia sekali lagi menekankan bahwa seni bela diri diperlukan untuk menunjukkan bagaimana partai oposisi telah melakukan “kediktatoran” dengan berulang kali menghambat agenda pemerintahnya.

Yoon diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati jika dinyatakan bersalah atas pemberontakan ini. Namun, Korea Selatan tidak pernah mengeksekusi siapa pun dalam beberapa dekade terakhir, Reuters melaporkan.

(BLQ/DNA/BLQ)