Berita Dinilai Rentan di Pilpres AS 2024, Apa yang Terjadi jika Biden Mundur?

by


Jakarta, Pahami.id

Buruknya kinerja Presiden Joe Biden dalam perdebatan saat menghadapi Donald Trump menimbulkan kekhawatiran baru bagi Partai Demokrat terkait kelanjutan Biden di Pilpres Amerika Serikat 2024.

Kinerja Biden dinilai rentan pada Pilpres AS 2024 melawan Donald Trump.


Ahli strategi Partai Demokrat David Axelrod menilai tidak akan mudah bagi Biden untuk mundur dari pencalonan presiden meski kinerjanya buruk dalam debat terakhir.

David mengatakan hal ini karena Biden terpilih sebagai calon presiden dari Partai Demokrat. Biden, kata dia, juga telah dipilih oleh hampir seluruh delegasi partai pada proses seleksi calon sebelumnya.

“Sekarang bukan lagi era tahun 1960-an. Dimana para pemilih memilih calonnya. Saat ini dia (Biden) yang menjadi calonnya,” jelasnya, dikutip dari CNNSabtu (29/6).

Sistem seleksi calon yang digunakan Partai Demokrat dengan mengutamakan suara wakil partai dibandingkan pimpinan partai diterapkan setelah pemilu presiden tahun 1968.

Dalam pemilihan presiden saat itu, ketidakpuasan muncul setelah Partai Demokrat mencalonkan Wakil Presiden Hubert Humphrey setelah Presiden Lyndon Johnson mengundurkan diri karena banyaknya perbedaan pendapat mengenai kebijakan perang di Vietnam.

Pada Konvensi Nasional Partai Demokrat di Chicago, Humphrey disebut-sebut mewakili kelanjutan kebijakan perang Vietnam yang diusung Presiden Johnson. Bentrokan mematikan antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi setelah Humphrey menerima pencalonan tersebut.

Situasi berbeda diperkirakan terjadi jika Biden, yang terpilih sebagai kandidat oleh mayoritas delegasi, memutuskan mundur dari pemilihan presiden, meskipun Partai Demokrat akan kembali mengadakan konvensi di Chicago pada bulan Agustus.

Persoalannya, jika calon utama mengundurkan diri setelah memperoleh suara mayoritas pada pemilihan pendahuluan, maka setiap delegasi kembali diharuskan memilih calon baru dalam konvensi tersebut.

Partai Demokrat sendiri telah menetapkan batas waktu hingga 22 Juni bagi 3.900 delegasi negara bagian tersebut untuk memilih calon. Saat ini, hampir seluruh delegasi telah mengajukan nama Biden sebagai bagian dari proses praseleksi.

Tak hanya berjanji memilih Biden pada pilpres, delegasi pendukung juga disetujui tim kampanye Biden.

Oleh karena itu, meskipun mayoritas peserta konvensi memutuskan untuk memilih calon baru, hal tersebut tidak akan terjadi jika pendukung Biden tidak menarik suaranya.

Hal ini juga menunjukkan bahwa jika nantinya Biden tersingkir sebagai calon, maka pihak yang mendukung Biden juga akan bertanggung jawab memilih penggantinya.

(tfq/bac)