Yadi Sembako Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Hari Ini: Saya Hanya Diperintah – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Yadi Sembako kini tengah menjalani kasus hukum berdasarkan laporan Muhammad Adri Permana. Soalnya, dugaan penipuan di satu acara berjumlah Rp 198 juta.

Yadi Sembako harus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangsel hari ini, Kamis (5/10/2023). Namun ternyata agenda tersebut dijadwal ulang.

“Saya tadi malam sudah siap, tapi dijadwalkan ulang,” kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).

Padahal, dalam pemeriksaan hari ini, Yadi Sembako sudah menyiapkan seluruh alat bukti.

Yadi Sembako (Instagram/@yadisembako_official)

“Bahwa saya hanya disuruh, semua sudah dipesan,” jelasnya.

Yadi Sembako menjelaskan, pengacaranya hendak berangkat mendampingi komedian tersebut. Namun karena jadwalnya yang padat, ia berhalangan hadir hari ini.

Karena itu, Yadi Sembako belum bisa memberikan keterangan apa pun sebelum menjelaskannya kepada polisi. Termasuk mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan.

“Saya belum teliti, nanti saya ceritakan kronologisnya dari awal sampai akhir,” jelas pemilik bernama asli Suryadi Ishaq itu.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangsel pada Selasa (12/9/2023).

Ia merupakan EO yang diundang bekerja sama dengan Yadi Sembako dan Gus Anom untuk menggelar acara peluncuran perusahaan pada Agustus 2023.

Namun, ketika Adri sudah membiayai kebutuhan acara sebesar Rp 198 juta, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas tanggung jawab.

Oleh karena itu, dia melaporkan Yadi Sembako yang dalam hal ini menjabat sebagai Direktur PT Gudang Artis, penyelenggara acara tersebut.