Pahami.id – Beberapa hari terakhir, masyarakat Surabaya dikejutkan dengan bungkusan minuman keras (miras) yang viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya angkat bicara. Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, tidak beredar di wilayahnya.
Menurut dia, minuman beralkohol yang dikemas dengan nama produk Orang Tua Asli Asli tidak memiliki izin edar. “Nama produknya adalah Original Authentic Parents yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang viral adalah produk tanpa izin edar. “Dan itu bukan produk yang berasal dari Produser Grup Induk,” kata Nanik, dikutip dari ketik.co.id–jaringan Pahami.id, Rabu (10/11/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 91 (ayat 1) menyebutkan bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan harus memiliki distribusi. izin
Diakuinya, hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan BPOM RI Surabaya. Produk yang viral di media sosial dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Produsen dari Elderly Group juga telah mengonfirmasi bahwa produk tersebut bukan miliknya.
Nanik memastikan produk ini tidak beredar di Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tidak ditemukan peredaran produk tersebut, ujarnya.
Meski demikian, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dalam bentuk sachet. Partai ini meningkatkan upaya advokasi lintas sektor.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada siswa sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku akan mengkaji permasalahan tersebut.
“Sudah selesai, semuanya sudah kita periksa, tidak ada yang menjualnya,” kata Eri.
Ia mengingatkan orang tua untuk memantau apa yang anak-anaknya makan lebih banyak.
“Anak-anak kita jaga, tapi hasil sidak semua toko dan sekolah tidak ada,” ujarnya.