Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Laporan KDRT Dicabut – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Media sosial dihebohkan dengan kabar Venna Melinda telah memaafkan Ferry Irawan. Dia juga dikatakan menarik laporan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya.

Terlihat dari kanal YouTube Celeb TV, Minggu (30/4/2023), pemilik akun mengunggah video berjudul ‘Maaf Feri Irawan, Venna Melinda ingin mencabut laporan tersebut.

Menurut penjelasan narator dalam video tersebut, Venna Melinda ingin mencabut laporan KDRT terhadap Ferry Irawan karena mulai merasa kesepian. Ditampilkan pula dalam video thumbnail, situasi tersebut menggambarkan pertemuan kedua pasangan.

Jadi, apakah itu benar?

Setelah menyaksikan video berdurasi 3 menit 13 detik tersebut, Venna Melinda belum memberikan pernyataan apapun terkait rencana pencabutan laporan terhadap Ferry Irawan.

Bahkan dalam video tersebut narator juga menjelaskan bahwa Venna Melinda tetap ingin memproses kasus KDRT yang menimpa Ferry Irawan.

Narator juga mengacu pada pernyataan Venna Melinda tentang kasus KDRT Ferry Irawan yang ingin dijadikan referensi bagi korban lain untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka.

Belum ada pernyataan Venna Melinda akan mencabut laporan tersebut.

Hingga saat ini, kasus KDRT Ferry Irawan masih diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Jaksa berencana membacakan tuntutan aktor sinetron itu dalam waktu dekat.

Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa isu Venna Melinda memaafkan Ferry Irawan dan mencabut laporan KDRT hanyalah hoaks.

Sekadar mengingatkan, Venna Melinda mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 setelah cekcok di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jatim.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenai Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Feri Irawan dan Venna Melinda juga sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah artis sinetron itu mengajukan gugatan cerai pada 7 Februari 2023.