Usai Gugat Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Nyoblos Terpisah – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Usai mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, Ria Ricis Dan Paman Ryan Diketahui bahwa satu frame jarang terjadi.

kehidupan Pemilu 2024 Saat ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui memilih secara terpisah, bukan bersama-sama.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ria Ricis diketahui menggunakan hak pilihnya saat tur Eropa bersama MS Glow.

Teuku Ryan merayakan ulang tahun Ria Ricis. (Dok. Youtube)

Adik Oki, Setiana Dewi, memilih di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Prancis.

Seperti diketahui, pemilu 2024 di luar negeri memiliki jadwal yang berbeda dengan pemilu 2024 di dalam negeri.

Sesuai Keputusan KPU No. 1811 Pada tahun 2023, pemilu 2024 di Paris akan dilangsungkan pada Sabtu (10/2/2024).

“Waktu itu aku mencoblos di Paris,” demikian bunyi caption singkat yang disertakan Ria Ricis.

Sedangkan Teuku Ryan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2/2024) di sekitar rumahnya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Teuku Ryan merekam momen pencoblosan di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dalam unggahan yang dibagikan, kakak ipar Ory Vitrio bercanda dengan ketua RT setempat.

Pak RT ada di sini, tulis Teuku Ryan dilihat dari akun Instagram @teukuryantr pada Rabu (14/2/2024).

Sebagai informasi tambahan, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah terdaftar di e-court PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram)
Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram)

“Untuk nama tersebut, kami telah mendaftar di kantor panitera Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 malam atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Taslimah mengungkapkan, Ria Ricis sendiri mengajukan tiga gugatan terhadap Teuku Ryan, yakni perceraian, tunjangan, dan hak asuh anak.

Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan gugatan kumulatif, cerai, hadhanah, dan tunjangan anak, kata Taslimah.