Tubuh Telanjang Finalis Miss Universe Indonesia Bisa Terlihat dari Luar Bilik Tempat Body Checking – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu kembali menceritakan kejadian saat otopsi. Menurut keterangan korban, proses pemeriksaan jenazah hanya dilakukan di ballroom hotel bukan di ruangan tertutup dan hanya ditutup dengan sekat kayu.

Karena keterbatasan fasilitas, jenazah finalis Miss Universe Indonesia 2023 bisa dilihat oleh orang yang lewat.

“Ada juga keterangan dari salah satu korban yang mengatakan bahwa saat berada di luar, di dalam bilik yang ditata seperti tempat ganti baju, saat berada di luar, mereka bisa melihat temannya yang setengah telanjang,” tutur Melissa Anggraini selaku pendamping korban. pengacara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Selanjutnya, ruangan diisi oleh sejumlah penyelenggara yang berbeda. Tak hanya wanita, pria juga ikut dalam proses pemeriksaan tubuh.

Bahkan, orang-orang di dalam ruangan bisa leluasa berjalan-jalan dan bergiliran melihat para finalis yang sedang diperiksa badannya.

“Bervariasi. Jadi ada yang bilang ada satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang bolak-balik antara ketiganya,” kata Melissa Anggraini.

“Kemudian dalam pemeriksaan jenazah itu ada yang diperiksa sendiri, lalu ada yang di dalam yang melakukan pemeriksaan badan ini, yang menulis petunjuk dari hasil pemeriksaan itu, dan ada anak laki-laki yang menjadi saksi. Orang berubah karena mereka bisa bergerak,” lanjutnya.

Kini penyidik ​​Polda Metro Jaya sedang mendalami isi rekaman CCTV di ruang dansa tersebut.

“Prosesnya sendiri tentunya masih berjalan, akan dikoordinasikan dengan informasi dari pihak terlapor, pihak terkait, dll termasuk forensik digital, CCTV, dan lainnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang harus bugil menjadi perbincangan hangat setelah Sally Giovanny selaku Regional Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak setuju dengan aksi tersebut di Instagram story miliknya.

Nah kini para finalis dan Provincial Director Miss Universe Indonesia 2023 telah melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik izin acara kecantikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023) dengan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 UU TPKS. Termasuk juga Pasal 14 dan 15 UU TPKS.