Pahami.id – Misteri penemuan jenazah wanita dan bayinya di tengah perkebunan tebu di kawasan Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jawa Timur) akhirnya terungkap.
Nama korban adalah Retno Wulandari (28). Sebelum pembunuhan itu, dia hamil besar. Dan ternyata yang membunuh wanita tersebut adalah suaminya sendiri, Moh Bisri Musthofa (28), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, daerah setempat.
Moh Bisri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bisri telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan akibat tindakan sadisnya.
Adapun kronologis kejadian, seperti diungkap Kanit Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, berawal dari pertengkaran pasangan itu pada Minggu (26/03/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku saat itu mendatangi istrinya yang sedang menumpang di Jalan Flamboyan, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Saat itu korban meminta untuk dibawa menemui seseorang. Usai urusannya selesai, tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam bernomor polisi L 6989 AS.
Sesampainya di perempatan Tulungrejo, mereka kembali terlibat adu mulut. Kemudian, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding arah selatan, tersangka menarik gas motornya dengan kasar.
Korban tentu saja tersentak dan langsung memeluk suaminya secara refleks. Namun, yang terjadi adalah sang suami tidak melindungi istrinya yang sedang hamil. Sebaliknya, ia memukul tangan istrinya hingga ponsel yang dipegangnya jatuh bersama korban.
Saat itu, korban Retno Wulandari yang sedang hamil terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telentang. Seketika itu juga korban kehilangan kesadaran. Merasa panik, tersangka tetap memaksa istrinya naik motor meski sudah tidak sadarkan diri.
Hingga akhirnya korban terjatuh dari motor berkali-kali. Melihat kondisi istrinya, tersangka melanjutkan perjalanan hingga menyadari istrinya telah meninggal dunia.
“Tersangka melanjutkan perjalanannya ke areal perkebunan tebu di Dusun Pluncing, Desa Siman. Kemudian tersangka mencampakkan korban,” kata AKP Rizkika dikutip dari beritajatim.com, jaringan media suara.com, Jumat (7/4/2023). .
Tersangka mencampakkan istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat terjatuh dari motor berkali-kali, diduga menjadi penyebab kematian korban.
Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, jenazah dipindahkan ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
“Suaminya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Rizkika Atmadha Putra.