Pahami.id – Terdakwa Pengadilan Negeri Magetan berinisial WW yang kabur usai menjalani persidangan akhirnya tertangkap pada Kamis (25/1/2024) pagi pukul 01.30 WIB. Dia ditahan di Klaten.
Sebelum ke Klaten, WW bersembunyi di sungai Kali Gandong tak jauh dari Pengadilan Negeri Magetan.
“Saya bersembunyi di Kali Gandong. Saya bersembunyi di tepi sungai. Saya ada di sana sepanjang hari. Lalu pergi lagi,” mengadaptasi kata-kata WW Beritajatim.com–Mitra mediaPahami.id.
Setelah keluar dari sungai, WW kemudian menuju ke rumah kerabatnya. Namun banyak yang menolaknya.
Hingga seorang kerabat yang tidak mengetahui dirinya sebagai terdakwa kemudian memberikan makanan dan uang.
WW kemudian dibawa ke terminal bus pada Rabu (24/1/2024) sore. Terdakwa menaiki bus dan melarikan diri ke Klaten. Sesampainya di kota, ia kemudian menuju rumah Karno yang merupakan guru spiritual di Desa Barepan, Kecamatan Cawas.
“Saya pergi ke sana untuk bertanya. “Setelah semua itu, apa yang harus saya lakukan,” kata WW.
Selama di Klaten, rekan petugas menangkap WW. Terdakwa menyerah dan tidak melakukan perlawanan.
WW lolos setelah menjalani persidangan terkait kasus tersebut pelanggaran di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (23/1/2024) sekitar pukul 12.57 WIB. Rupanya terdakwa sudah menyiapkan alat untuk memecahkan gembok tahanan.
Usai membobol kunci, WW kemudian melepas kemeja putihnya dan kabur dengan kaus hitam.
Pada saat Terdakwa menuju ke arah pintu keluar kiri PN Magetan, Terdakwa sempat terlihat oleh pengawal pengawal Polres Magetan namun dibiarkan begitu saja karena mengira Terdakwa adalah narapidana tamu.
Ia kemudian melompati pagar di sebelah kiri PN Magetan. Keamanan Kantor Pajak yang melihat hal itu melaporkannya ke petugas keamanan PN Magetan.