Surat Cinta Ferdy Sambo dari Penjara untuk Anak Bungsunya yang Ultah ke-2 – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Arka, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sedang merayakan hari ulang tahunnya. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui mendekam di penjara atas kasus pembunuhan berencana.

Namun, ternyata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi punya cara tersendiri untuk merayakan ultah Arka yang ke-2. Meski raga tak bisa bersama Arka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menitipkan pesan cinta dan rindu dalam bentuk surat.

Dari Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo mengungkapkan kerinduannya pada putra bungsunya itu. Ferdy Sambo pun meminta maaf karena tidak bisa merayakan ulang tahun Arka bersama.

“Papa kangen Mas.. kangen banget.. Maaf Papa Mas, Papa tidak bisa hadir di setiap tumbuh kembang Mas Arka, apalagi di hari yang spesial ini,” tulis Ferdy Sambo dalam suratnya. dengan foto. diunggah di akun Instagram putrinya Trisha pada Kamis (23/3/2023).

“Papa sangat sedih dengan keadaan ini, tapi harus kami lalui, karena papa yakin Tuhan akan memberikan jalan hidup untuk kami sesuai dengan rencana dan rencana-Nya,” tambah mantan perwira tinggi Polri itu.

Dari Rutan Kejaksaan Agung Jakarta, Putri Candrawathi juga menulis pesan serupa. Putri Candrawathi menulis banyak kata maaf dalam suratnya untuk merayakan ulang tahun Arka.

“Maafkan aku sayang, maafkan aku tidak bisa menemani dan menjaga Mas. Mama sangat menyayangi Mas Arka,” tulis Putri Candrawathi di hari yang sama.

“Mas Arka adalah mataharinya Mama.. Cahaya dan anugerah terindah dalam hidup Mama,” imbuhnya.

Bagi Trisha, putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arka adalah alasan untuk hidup. “Selamat ulang tahun mas arka. Terima kasih telah bersedia datang dan menjadi alasan kamu bertahan hingga saat ini,” tulisnya dalam caption.

Sebagai informasi, Triardana Arka Sambo merupakan anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hasil proses adopsi. Fakta itu diketahui dari keterangan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq, pada November 2022.

Kontributor: Neressa Prahastiwi