Sidang Perdana, Samanhudi Sakit Hati Hingga Bocorkan Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar – Berita Jatim

by
Sidang Perdana, Samanhudi Sakit Hati Hingga Bocorkan Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Pahami.id – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjalani sidang pertamanya dalam kasus perampokan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7/2023). Sidang dilakukan secara online. Terdakwa Samanhudi berada di Polres Sidoarjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Samanhudi menjadi informan sejumlah orang untuk merampok rumah dinas Walikota Blitar. Terdakwa membeberkan rahasia tersebut di rumah dinas tempat tinggal Walikota Santoso.

Samanhudi mengungkapkan, di rumah dinas tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp 800 juta. Dia juga memberi tahu para perampok tentang keamanan yang sangat lemah di rumah itu.

“Informasi dari terdakwa (Samanhudi) itu kemudian dimanfaatkan para perampok untuk beraksi. Setelah keluar dari Lapas Sragen, mereka melakukan penindakan pada 12 Desember 2022,” kata jaksa Basuki Wiryawan seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Pahami.id.

Terdakwa memberikan keterangan tentang rumah dinas Walikota Blitar karena terluka. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Samanhudi dengan pasal 365 juncto pasal 56 dan 55 KUHP terkait Pencurian dan Kekerasan.

Perlu diketahui, perampokan dilakukan oleh 5 orang yakni Hermawan, Ali Jayadi, Oki Suryadi, Natan, dan satu orang lagi yang belum tertangkap yakni Huda.

Peran Samanhudi adalah memberikan informasi. Mantan walikota itu diduga tidak menerima satu sen pun dari hasil perampokan.

Kuasa hukum Samanhudi, Irfana Jawahirun Maulida, mengatakan akan mengajukan eksepsi.

Sesuai jadwal, sidang pembacaan dispensasi akan digelar pada 27 Juli mendatang. Namun, Irfana menolak membeberkan isi detail bantahan dakwaan terhadap kliennya itu.

“Untuk pengecualian, kami masih merahasiakannya. Namun, salah satu keinginan kami adalah uji coba harus dilakukan secara offline. Karena pandemi Covid-19 pertama sudah berakhir. Jika kami online, kami khawatir tentang seringnya pemadaman jaringan. Karena kadang terputus-putus, hal ini berdampak mengganggu kebenaran material,” kata Irfana