Pahami.id – Yadi Sembako akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Tangsel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan. Sebelumnya, komedian tersebut sempat mangkir pada panggilan pertama.
Yadi Sembako datang dengan mengenakan baju berwarna coklat ditemani satu orang. Komedian berusia 50 tahun itu juga tak banyak bicara sebelum menyelesaikan ujian.
“Hari ini saya melaksanakan tugas setelah dijadwalkan pulang pukul 4,” kata Yadi Sembako di Polres Metro Tangsel, Rabu (10/11/2023).
Yadi menambahkan, “penjelasan lebih lanjut setelah saya diperiksa.”
Yadi Sembako juga akan bersikap kooperatif terkait pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya. Kalaupun diminta memberikan bukti, dia sudah memberikannya.
Buktinya sudah saya siapkan. Kalau ada yang kurang, nanti saya siapkan, jelas pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq itu.
Sekadar mengingatkan, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangsel pada 12 September 2023.
Persoalan bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak menggelar sebuah acara.
Mereka kemudian mengundang Muhammad Adri Permana sebagai EO pada pelepasan perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023. Meski EO sudah membayar Rp 198 juta ke beberapa vendor, namun uang tersebut belum dikembalikan oleh Yadi Sembako atau Gus Anom.