Sabda Ahessa Bantah Punya Utang, Wulan Guritno Tetap Minta Dana Renovasi Rumah Dikembalikan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Bulan Guritno menanggapi keberatan partai ujar Ahessa soal adanya utang hampir Rp 400 juta untuk dana talangan renovasi rumah. Melalui kuasa hukumnya, Ficky ​​Fernando, Wulan membenarkan Sabda telah membuat kesepakatan lisan terkait rencana pengembalian dana talangan tersebut.

Ada kesepakatan bersama untuk mengembalikan uang tersebut, kata Ficky ​​​​Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Wulan Guritno dan tim kuasa hukumnya tak ambil pusing dengan bantahan Sabda Ahessa. Mereka tetap pada niat awal dalam gugatan yang meminta Sabda segera mengembalikan dana renovasi rumah.

Potret Sabda Ahessa berlibur ke luar negeri. (Instagram/@sabdaahessa)

Bu Wulan tetap berharap uang talangan itu dibayarkan melalui kami yang melakukan penagihan secara hukum, kata Ficky ​​​​Fernando.

Tak ada pilihan lain dari pihak Wulan Guritno untuk menyelesaikan masalah Sabda Ahessa. Mengembalikan dana talangan renovasi rumah menjadi satu-satunya cara Sabda menjawab gugatan Wulan.

“Kembalikan saja uangnya dan tidak perlu ribet lagi,” kata Ficky ​​​​Fernando.

Wulan Guritno cukup sabar memberikan tenggang waktu kepada Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang tersebut. Kini saatnya Sabda memenuhi janji pelunasannya.

“Kami sudah mengumpulkan dari sekitar pertengahan tahun 2023, tapi terus muncul kembali,” kata Ficky ​​​​Fernando.

Sebelumnya, Sabda Ahessa melalui tim pengacara telah menanggapi tudingan berhutang kepada Wulan Guritno.

Sabda Ahessa dan tim kuasa hukumnya mengklaim Wulan Guritno awalnya memberikan dana talangan untuk renovasi rumah sukarela. Bahkan Wulan punya rencana tersendiri di balik renovasi rumah Sabda.

Sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati untuk kebutuhan bersama. Bu Wulan Guritno punya rencana ke depannya, jelas kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.

Wulan Guritno menilai hubungannya dengan Sabda Ahessa akan bertahan lama. Oleh karena itu, Wulan ingin menyiapkan ruangan khusus di rumah Sabda untuk menyimpan pakaiannya di sana.

“Bu Wulan Guritno membuatkan ruang ganti wanita,” jelas Aditya Anggriady.

Seperti diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Pendaftaran gugatan perdata memang sudah kami terima, namun perkaranya sederhana. Didaftarkan oleh pengacara Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya tentang perbuatan melawan hukum dengan terdakwa Sabda Ahessa, jelas Kapolri. Pengadilan Selatan. Humas Djuyamto saat wawancara di kantornya.

Potret Sabda Ahessa (instagram)
Potret Sabda Ahessa (instagram)

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta dana talangan kepada Sabda Ahessa untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta. Sang artis mengaku mengeluarkan dana hampir Rp 400 juta untuk hal tersebut.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp 100 juta, ditambah uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari jika terjadi keterlambatan pelunasan.