Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Lamongan Buka Suara – Berita Jatim

by
Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Lamongan Buka Suara

Pahami.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi buka-bukaan soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya di pendopo, Rabu (13/9/2023) sore.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab setinggi 7 lantai.

Jadi, seperti diketahui kemarin, selain ke Kantor Pelayanan Perkim, kami juga mendatangi Bupati Rumdin untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait proyek pembangunan Gedung Pemda tahun 2017-2019, kata Yuhronur, dikutip dari Beritajatim. com–Suara network.com, Kamis (14/9/2023).

Yuhronur mengaku sudah mendapat berita acara terkait penggeledahan tersebut.

Terkait barang atau dokumen yang dibawa KPK, Yuhronur enggan menjawab. Dia hanya menyebut itu kewenangan lembaga antirasuah.

“Saya tidak punya kewenangan menjawab karena kemarin saya ditanya KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini, silakan sampaikan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi, imbuhnya.

Gedung Pemkab Lamongan ini dibangun pada masa pemerintahan Almarhum Bupati Lamongan (almarhum) Fadeli, dengan perkiraan biaya sebesar Rp 151 miliar.

Saat itu, Yuhronur menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

Ia menyatakan akan kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. “Iya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena saya cari dokumen, saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini arsipnya, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” ujarnya.