Pahami.id – Gregorius Ronald Tannur, putra Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas. Kini Ronald telah ditangkap di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Dalam acara pelepasan perkara yang digelar Jumat (6/10/2023), polisi mengungkap Ronald dan Dini sudah berpacaran selama lima tahun. Saat keduanya berkaraoke di Blackhole KTV Surabaya, pasangan ini sempat adu mulut.
“Rabu tanggal 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan security saat terjadi adu mulut. Menurut saksi GR (Ronald), menendang kaki kanan korban hingga korban terjatuh,” kata Kompol. Pasma. Royce dalam konferensi pers. .
Kemudian saksi GR memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol tequila. Korban DSA duduk dan duduk di sebelah kiri. GR masuk, mobil datang (kemudian) saksi GR parkir di sebelah kanan. korban duduk miring ke kiri, korban ditabrak hingga terseret sekitar lima meter,” lanjutnya.
Setelah perempuan berusia 27 tahun itu terbaring tak berdaya, Ronald segera menggendong Dini dan membawanya ke apartemen. Putra seorang anggota DPR RI itu disebut-sebut pernah melakukan kompresi dada dan memberikan pernapasan buatan kepada kekasihnya yang juga dianiaya.
Pukul 01.15 WIB pelaku meninggalkan korban di dalam kamar dalam keadaan lemas. Pelaku mencoba memberikan pernafasan buatan, kata Kompol Pasma Royce.
Melihat janda satu anak tak bergerak meski sudah diberi pernapasan buatan, Ronald Tannur membawa Dini Sera ke rumah sakit. Namun sayang, saat berada di rumah sakit, Dini Sera dipastikan meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk mendapat perawatan medis di RS tersebut. Pukul 02.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia, ujarnya.