Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Jatim Tembus hingga 107,92% – Berita Jatim

by
Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Jatim Tembus hingga 107,92%

Pahami.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mencatat surplus realisasi anggaran hingga Rp 401,78 miliar (audit BPK RI). Surplus tersebut salah satunya disebabkan oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah yang melebihi target sebesar 107,92 persen.

“Terima kasih atas kerja keras dan sinergi yang terjaga selama ini, ini kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif. Pencapaian ini merupakan bentuk sinergi kita semua,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan materi. Nota Keuangan Rencana Perda Provinsi Jatim Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (5/6). /2023) petang.

Khofifah mengatakan, pada tahun 2022 realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 31,9 triliun atau 107,92 persen dari target sebesar Rp 29,56 triliun. Total kelebihan pendapatan kabupaten berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten sebesar Rp 21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp 18,12 triliun.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang terpisah, dan pendapatan daerah lain yang sah.

Selain PAD, pendapatan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,56 triliun atau 92,68 persen dari target.

Penerimaan tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya, serta dana insentif daerah.

Selain itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah Lainnya sebesar Rp84,38 miliar atau 192,46 persen dari target. Angka ini didukung oleh pendapatan hibah dan pendapatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan realisasi belanja daerah pada tahun 2022 mencapai Rp 31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari total perkiraan Rp 33,6 triliun.

Belanja Provinsi terdiri dari Belanja Operasional terealisasi Rp 20,88 triliun, Belanja Modal terealisasi Rp 2,5 triliun, Belanja Tak Terduga terealisasi Rp 116,31 miliar 16,40 persen dari perkiraan Rp 709,19 miliar dan Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp. 9,9 triliun.

Belanja Transfer sendiri terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 7,29 triliun dan Belanja Bantuan Keuangan Rp 699,22 miliar.

Pada akhirnya, Gubernur Khofifah juga menghimbau agar Pemprov Jatim mengambil tindakan tegas dan terukur atas temuan pemeriksaan BPK-RI tersebut.

“Walaupun masih terdapat rekomendasi, temuan dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK-RI, oleh karena itu Pemprov Jatim akan segera melengkapi rekomendasi dan temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. undangan,” tutupnya.