Pahami.id – Di Desa Pucangsewu, Pacitan, terdapat sebuah daerah yang memiliki nama unik yaitu ‘Maling Mati’.
Kawasan ini terletak di RT 01 RW 03 Desa Pucang Sewu atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.
Konon ada cerita di balik nama ‘Maling Mati’ yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti pencurinya sudah mati.
Menurut penuturan sesepuh di daerah Maling Mati, pada suatu ketika ada seorang pencuri. Perbuatannya sungguh meresahkan masyarakat.
Pencurinya sangat licik dan licik. Aparat keamanan saat itu disebut kesulitan menangkap mereka.
Namun suatu saat, pencuri tersebut berhasil ditangkap warga. Pencuri itu kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Jenazahnya kemudian dikuburkan dengan sempurna.
Seiring berjalannya waktu, aksi pencurian dengan kekerasan kembali muncul. Kali ini pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Warga kembali dikejutkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak yang tidak berani keluar rumah karena takut dicuri.
Di saat yang sama, jenazah pencuri yang ditangkap sebelumnya menghilang. Warga pun menduga pencuri yang kini melakukan teror adalah pelaku yang sama seperti dulu.
“Orang-orang cerdas saat itu mencurigai pencuri itu adalah orang sakti, mungkin pengguna Ilmu Rawa Rontek, yang mempunyai kekuatan untuk hidup kembali meskipun nyawanya telah dicabut. kata Bupati Kecamatan, Kyai Tugiyat (83) dikutip dari Ketik.co.id–jaringan Pahami.id, Selasa (12/9/2023).
Mantra Rawa Rontek dipercaya dapat memberikan penggunanya kemampuan mati-matian. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak akan mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.
Warga kemudian sepakat memperketat keamanan. Mereka merencanakan strategi untuk menangkap pencuri sakti itu. Pengejaran dilakukan hingga ke pelosok Pacitan.
Singkat cerita, pencurinya akhirnya tertangkap. Yang pasti pelakunya sama dengan pencuri sebelumnya. Warga kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada pencuri tersebut dengan cara dipancung.
Jenazah pencuri kemudian dimakamkan di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Blimbing dan yang kini dikenal dengan Maling Mati.
“Karena kesaktiannya, meski hanya orang yang sama. Sudah ditangkap dan diadili berkali-kali, tapi dia masih bisa hidup kembali,” kata Kyai Tugiyat.
Tugiyat mengungkapkan, di kawasannya terdapat kuburan yang diyakini sebagai bukti asal usul istilah Pencur Mati. Lokasinya sekitar 700 meter dari kawasan masjid.
Kisah ini diceritakan secara turun temurun oleh para tetua daerah. “Dari kecil dikenal dengan Kejiranan Blimbing di kawasan Maling Mati hingga sekarang. Dari dulu bapak saya bercerita,” ujarnya.