Pemuda di Sidoarjo Jadi Mucikari, Segini Tarif yang Dipasang ke Pria Hidung Belang – Berita Jatim

by
Pemuda di Sidoarjo Jadi Mucikari, Segini Tarif yang Dipasang ke Pria Hidung Belang

Pahami.id – Pemuda berinisial RF itu ditangkap Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia atau prostitusi di wilayah setempat. RF bertindak sebagai germo.

Kapolres Sidoarjo Kompol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan secara daring atau online.

Kasus tersebut terungkap, kata dia, pada 25 September 2023. Saat itu, pelaku sedang menghubungi korban dan mengabarkan ada tamu yang ingin berhubungan badan. “Pelaku memberi hadiah kepada korban sebesar Rp 300 ribu. Momen itu adalah pengorbanan yang ikhlas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).

Selanjutnya, korban diminta datang ke sebuah kos-kosan di kawasan Candi. Korban diinstruksikan datang pada pukul 21.30 WIB.

“Korban langsung disuruh masuk ke kamar yang sudah ada pria itu,” ujarnya.

Belakangan diketahui pelaku menawarkan pembayaran sebesar Rp500 ribu kepada korban. Rinciannya, ia mengambil uang sebesar Rp 200 ribu, sedangkan sisanya diberikan kepada korban. “Rp. 300 diberikan kepada korban sebagai imbalan menjamu tamu di kamar tamu pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi,” ujarnya.

Kusumo Wahyu mengungkapkan, pelaku sudah memiliki foto korban untuk ditawarkan kepada calon tamu.

Menurut polisi, baru kali ini pelaku melakukan prostitusi untuk menambah penghasilan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya hal mencurigakan di wilayahnya untuk segera melaporkannya ke polisi.

“Segera lapor ke petugas polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.