Pamer Alat Kelamin Setiap Hari, Kakek di Mojokerto Harus Berurusan dengan Polisi – Berita Jatim

by
Pamer Alat Kelamin Setiap Hari, Kakek di Mojokerto Harus Berurusan dengan Polisi

Pahami.id – Seorang kakek di Kampung Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto harus berhadapan dengan polisi, karena kerap kedapatan memperlihatkan penisnya di lorong samping SMPN 2 Kranggan.

Kini sang kakek harus berurusan dengan polisi, karena setiap hari ia memperlihatkan penisnya kepada pengemudi yang lewat.

Terduga pelaku sengaja memperlihatkan bagian pribadinya kepada pengendara yang melewati jalur tersebut pada Senin (18/12/2023).

Pengguna jalan sengaja merekam video tersebut karena melihat beberapa pelaku melakukan aksinya.

Setelah dilaporkan ke polisi beserta barang bukti rekaman video, pelaku berinisial MH (61) asal Kampung Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil ditangkap.

MH diamankan di Mapolresta Mojokerto untuk diperiksa di ruang tipping SatSamapta Polres Mojokerto.

Saksi WH (36) mengaku melihat aksi pelaku saat melewati koridor menuju sekolah putranya di SMPN 2.

Ia memutuskan untuk merekam perbuatan tak senonoh pelaku karena aksi tersebut masih dilakukan sang kakek setelah WH kembali menjemput putranya dari sekolah sekitar pukul 11.40 WIB.

“Waktuku sudah lewat, aku ingin mengejar anakku, dia seperti itu (menunjukkan auratnya). Setelah itu berinisiatif untuk pulang bersama anak saya, saya tidak akan membuat video kalau begitu, saya akan lapor ke polisi sebagai bukti. Eh ternyata masih ada, jadi langsung saya buatkan videonya, kata salah satu staf pengajar di Kabupaten Mojokerto, dikutip dari Berita Jawa Timur – Jaringan Pahami.id, Selasa (19/12/2023).

Setelah mendapat bukti adanya alat kelamin, ibu dua anak ini langsung melaporkannya ke anggota SatSamapta Polres Mojokerto. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan terkait perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku.

Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti, kurang dari satu jam saya ditahan, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan penangkapan pelaku MH (61).

“Kronologisnya, ada laporan dari teman salah satu anggota tentang memperlihatkan auratnya di koridor samping SMPN 2,” ujarnya.