Oknum Polisi Rampas Mobil Warga di Blitar, Polres Jombang Segera Ambil Tindakan Tegas – Berita Jatim

by
Oknum Polisi Rampas Mobil Warga di Blitar, Polres Jombang Segera Ambil Tindakan Tegas

Pahami.id – Baru-baru ini, seorang polisi yang bertugas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terlibat dalam pencurian mobil warga di Blitar. Tak butuh waktu lama, kasus ini cepat ditangani Polres Jombang.

Sebelumnya, warga Blitar bernama Ani Uswati mengaku mobil pikap miliknya telah disita petugas polisi berinisial Aiptu SY (53).

Berdasarkan laporan polisi, perampokan tersebut dilakukan Aiptu SY dengan dibantu tiga temannya. Setelah kabar ini tersebar, pihak Polres Jombang yang diwakili Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa orang tersebut merupakan anggota Diwek Polsek.

Setelah kasus ini diusut, ternyata Aiptu SY memang oknum polisi yang menyita mobil pikap milik Ani Uswati.

Selanjutnya, Polres Jombang langsung melakukan penyelidikan atas pelanggaran tersebut. Karena itu, Aiptu SY diancam akan ditindak tegas atas perbuatannya.

Lebih lanjut Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan, Iptu SY dan Ani Uswati sebelumnya sudah bertemu dalam mediasi. Kasus tersebut kemudian selesai dalam proses penanganan setelah korban memutuskan untuk mencabut laporan.

Aiptu SY yang sebelumnya menyita mobil dari seorang warga di Blitar mengaku akan mengembalikan kendaraan tersebut senilai Rp45 juta.

Meski Polres Blitar sudah menghentikan penyidikan kasus pencurian mobil warga di Blitar oleh polisi, namun Polres Jombang akan tetap mengusut Aiptu SY terkait aksinya tersebut.