Pahami.id – Nikita Mirzani kembali membagikan pendapatnya terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Belakangan ini, Richard Eliezer alias Bharada E yang juga menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J dikabarkan lolos dari sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat. (PTDH) meskipun terbukti telah membunuh
“Saya tanya kenapa Bharada E yang sudah membunuh dan menembak dengan jelas dengan alasan apapun diinstruksikan oleh atasannya untuk tetap bertugas sebagai polisi?” tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Kamis (23/2/2023).
Menurut Nikita Mirzani, Bharada E jujur karena takut dengan hukuman mati. Bharada E dinilai jujur saat dijanjikan hukuman yang lebih ringan.
“Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua polisi yang terbukti bersalah harus dipenjara, jangan dipecat. Begitu pula semua yang terlibat kasus Sambo, jangan dipecat juga,” kata Nikita Mirzani. .
“Yang menembak hanya Sambo dan Bharada E. Ingat, polisi yang lain tidak menembak,” lanjut ibu tiga anak itu.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani meminta polisi tidak hanya memenuhi tuntutan masyarakat demi membersihkan nama lembaga tersebut. Nikita Mirzani tak lupa menandai akun Instagram Polda Metro Jaya dan Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo agar aspirasi mereka didengar.
Sementara itu, Brigjen Polri Karo Penmas Ahmad Ramadhan menjelaskan sembilan faktor yang menyebabkan Bharada E lolos dari larangan pemecatan. Salah satunya karena keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf Bharada E.
Meski begitu, Bharada E tetap harus menjalani hukuman 18 bulan penjara. Bagaimana menurutmu?
Kontributor: Neressa Prahastiwi