Nenek Dante Minta Yudha Arfandi Dihukum Mati – Berita Hiburan

by

Pahami.id – ibu Tamara TyasmaraRistya Aryuni kembali diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya terkait meninggalnya cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Ristya ditanyai 11 pertanyaan saat ujian.

Hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk ibu Mbak Tamara. Sebelumnya ada kurang lebih 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu, kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, Rabu (21/2/2024).

Tidak ada penjelasan mengenai isi ujian tambahan tersebut kepada Ibu Tamara Tyasmara. Sandy Arifin enggan membeberkan hal tersebut ke publik karena penyelidikan atas kematian Dante masih berlangsung.

YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Pahami.id/Tiara Rosana]

“Kami tidak boleh menyampaikan isinya,” kata Sandy Arifin.

Satu-satunya pernyataan datang dari ibu Tamara Tyasmara yang menginginkan mantan pacar putranya, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati atas tindakannya terhadap Dante.

“Mintalah dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya Hanyayang setara Hanya Sama dengan perbuatannya, kata Ristya Aryuni.

Ibu Tamara Tyasmara sangat kecewa dengan Yudha Arfandi. Sebelum peristiwa nahas yang merenggut nyawa Dante itu, Yudha sudah bertindak meyakinkan karena sudah meminta izin menjadi ayah Dante.

“Dia juga bilang, minta aku jadi ayah pengganti. Bagaimana kalau mencoba? Aku sudah percaya padanya,” kata Ristya Aryuni di waktu berbeda, baru-baru ini.

Ristya Aryuni juga tidak pernah mendengar cerita dari Dante tentang dirinya yang tidak ingin berenang lagi atau takut pada Yudha Arfandi.

Prosesi Pemakaman Tamara Tyasmara, Dante (Istimewa)
Prosesi Pemakaman Tamara Tyasmara, Dante (Istimewa)

“Sekali lagi, kalau cucu saya takut air atau takut sama tersangka, tidak mungkin cucu saya tidak cerita. Itu dia. senang dengan tersangka. Senangnya bisa berenang, kata Ristya Aryuni.

Sama seperti Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni hanya bisa menyesali keputusan menitipkan Dante kepada Yudha Arfandi. “Hatiku hancur. Aku kehilangan cucuku,” kata Ristya Aryuni sambil terisak.

Tak hanya menyelam, Yudha Arfandi juga melakukan beberapa jurus untuk menghentikan Dante saat hendak berpindah ke tepi kolam.

Setiap kali korban ingin mencapai tepian kolam, tersangka terus menarik tubuh dan kaki korban untuk terus berenang. Hal tersebut dilakukan tersangka kurang lebih sebanyak empat kali, jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ​​Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Yudha yang semula didakwa lalai kini terancam hukuman mati atas kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana.