MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaafkan tindakan Oklin Fia yang membuat wadah es krim di selangkangan seorang pria, setelah pihaknya langsung meminta maaf.

Menurut Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen MUI Badan Hukum, perbuatan Oklin Fia bukan bertujuan penistaan ​​agama atau penodaan agama, melainkan persoalan moral dan etika.

Oklin Fia [Instagram]

Ikhsan Abdullah juga merasa kasus Oklin Fia tidak perlu dibawa ke pengadilan, melainkan perlu diberikan teguran dan nasehat sebagai saudara seagama atau negara.

“Ditegur itu bagian dari dakwah, jadi jangan terus-menerus melapor ke polisi. Itu tidak baik dan akan membebani polisi. Ini saat yang tepat untuk menyampaikan hal ini ke MUI yang mengambil jurusan akhlak,” ujarnya. Ikhsan Abdullan dalam Premier Show bersama Aiman ​​​​​​di Inews TV, Rabu (30/8/2023).

Ikhsan Abdullah pun mengingatkan Oklin Fia, masih banyak lagi konten bermanfaat yang bisa diproduksi untuk menarik penonton.

Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI, Ikhsan Abdullah. [Pahami.id/Yaumal]
Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI, Ikhsan Abdullah. [Pahami.id/Yaumal]

Menurutnya kreativitas anak muda masa kini sangat bagus dan harus diarahkan, bukan dihalangi meski masih ada keterbatasan.

“Kalau ada yang melakukan kesalahan sebagai sahabat sesama umat Islam atau yang lain selama kita sama ras dan negara, tidak ada salahnya menegur, itu namanya nasehat,” ujarnya.

Ikhsan Abdullah juga berpesan kepada semua pihak dan penyidik ​​untuk membedakan antara kasus santet agama dan masalah moral dan etika.

“Saya kira ini jauh dari persoalan moral agama, tidak perlu menasihati masyarakat dan aktivis atau penyidik ​​​​hukum harus membedakan antara kekafiran agama dan ketidakpercayaan non-agama,” kata Ikhsan.

Masalah moral dan etika seharusnya diselesaikan secara sosial dan tidak perlu masuk ke ranah hukum yang hanya menambah beban polisi.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan tetapi persoalan agama perlu diselesaikan secara agama dan sosial, tidak semuanya harus dihukum.

“Hukum harus ditegakkan, tapi persoalan sosial agama dikembalikan ke persoalan agama dan sosial, jadi tertib, tidak ada yang tidak boleh dihukum, jadi dihukum sebenarnya ada masalah,” lanjutnya.

Ikhsan Abdullah pun meminta Oklin Fia tidak berhenti berkarya dan beraktivitas menyusul permasalahan yang tengah menderanya.

“Mulai hari ini teruslah berkreasi, jangan sampai masalah ini membuat kita selalu terpuruk dan menyesal,” kata Ikhsan.

Bahkan, MUI juga siap membantu Oklin Fia jika masih dituding melakukan pencabulan terkait kandungan makan es krim.

“Kalau memang perlu ditentukan apakah ini penghinaan atau tidak, kami akan jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan ulangi lagi perbuatan itu. Kalau diulang lagi, itu tanggung jawab pribadi,” tegasnya.