Misteri Pembunuhan Hasiya di Jombang Terungkap, Anak Perempuan Ikut Terlibat Bunuh Ibu Kandung – Berita Jatim

by
Misteri Pembunuhan Hasiya di Jombang Terungkap, Anak Perempuan Ikut Terlibat Bunuh Ibu Kandung

Pahami.id – Kasus pembunuhan Hasiya (60) yang jasadnya ditemukan di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, 13 November 2023 akhirnya terungkap.

Ternyata sangat mengerikan, sang putri terlibat dalam pembunuhan ibunya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kali ini, pelaku akhirnya ditangkap polisi bersama dua pria yang salah satunya diduga adalah kekasih gadis tersebut.

Sekadar diketahui, semasa hidupnya Hasiya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya lalu kembali ke Jember dan tinggal di rumah SN (40), putrinya di Kecamatan Kencong.

Selama di Jember, Hasiya bekerja sama dengan AW (50), pria asal Mojokerto, untuk menagih utang. Dia tidak menyangka suatu saat nanti pria ini akan menghabisinya.

Hasiya mengetahui putrinya yang duda itu menjalin hubungan dengan seorang duda asal Lumajang berinisial SA (50). Hasiya menolak hubungan cinta mereka. Hal ini kemudian membuat SA merasa sakit hati. Kecintaannya pada SN tak terbendung.

SA kemudian meminta izin SN untuk mengajar Hasiya. Entah apa yang ada di pikiran SN dan mengabulkan keinginan kekasihnya itu.

Demi mewujudkan keinginannya, SA meminta bantuan AW. Maka pada Minggu (13/11/2023) dini hari pukul setengah dua, AW menjemput Hasiya. Percaya pada rekannya, Hasiya menaiki Keting, disusul SA dan SN.

Di lokasi yang jauh dari pemukiman warga, eksekusi terhadap Hasiya dilakukan. Tangan Hasiya dipegang oleh AW yang juga memukul kepala perempuan malang itu dengan gagang sabit.

Sedangkan SA memotong leher Hasiya dengan pisau. Celana Hasiya pun dilepas untuk menghilangkan uang tunai Rp 1,2 yang disimpan di sana. Para pelaut melemparkan celana dan pisau ke sungai.

Tanpa saksi mata, kasus pembunuhan itu butuh waktu untuk terungkap. Polisi meminta keterangan saksi dari keluarga, kerabat, dan tetangga Hasiya. Titik terang terlihat. SN menjadi tersangka pembunuhan tersebut.

“Otak SA. Rencana awalnya adalah untuk memberikan pelajaran. Namun terbukti sepanjang pelaksanaan, tidak ada upaya dari SN untuk mencegah penganiayaan terhadap korban atau melaporkannya, melainkan melindungi tersangka, kata Plt Kapolres Jember Kombes Moch Nurhidayat, dikutip dari Berita tim – Jaringan Pahami.id, Kamis (14/12/2023).

Polisi bergerak menangkap AW di Kalimantan Timur dan SA di Kencong. Namun barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk mengambil Hasiya berhasil digadaikan. Polisi juga mencari barang bukti celana dan pisau yang dibuang malam itu.

Tersangka dijerat pasal 338, 339, 340 junto 55 ayat 1 KUHP. “Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. tergantung peran masing-masing. “Bagi tersangka yang melakukan rencana tersebut, kami akan menjatuhkan hukuman mati,” kata Nurhidayat.