Menyerahkan Diri ke Polisi, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mojokerto Mengalami Luka Bakar – Berita Jatim

by
Menyerahkan Diri ke Polisi, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mojokerto Mengalami Luka Bakar

Pahami.id – Seorang pria didakwa membakar rumah dan beberapa kios di Askar Kulon Gg 4, Kecamatan Askar Kulon, Kota Mojokerto.

Kapolsek Kulon, Kompol Muhammad Sulkan, mengatakan, tersangka sudah menyerahkan diri usai kejadian.

Terduga pelaku bernama Deni Eka Permana datang dengan luka bakar. “Ya, dia lari (menyelamatkan diri) dengan luka bakar. Kedua telapak tangan dibakar,” ujarnya seperti dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Selasa (16/8/2023).

Ia menjelaskan, terduga pelaku mengalami luka bakar 35 persen. Bensin diduga mengenai kaki Deni Eka Permana.

Saat ini, tersangka diduga sedang menjalani perawatan di UGD RSUP Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kompol Muhammad Sulkan mengungkapkan, pria berusia 28 tahun itu memutuskan untuk membakar rumah dan kiosnya karena tidak bertemu dengan orang yang dicarinya.

“Dia (terduga pelaku kejahatan) mencari Genderuwo (nama samaran) tapi tidak ada, jadi dia ambil bensin di depan warung makan. Yang terbakar adalah warung pakan ternak yang juga menjual es, warung nasi goreng, dan sebuah rumah. Warung sate itu hanya terpal yang terbakar,” ujarnya.

Dia mengaku telah memeriksa beberapa saksi antara lain pemilik warung pet food, Siti Alifah (40), pemilik rumah, Barni dan dua orang yang berada di warung pet food tersebut.

“Belum (menentukan tersangka). Kami belum meminta informasi termasuk Genderuwo, orang yang dicari belum ditemukan. Masih ada empat saksi, pemilik kios minyak itu belum kami periksa. Kami masih menyelidiki dan mencari saksi-saksi,” katanya.