Mantan Istri Sebut Rizal Djibran Lakukan Penyimpangan Seksual yang Tak Sesuai Ajaran Agama Islam – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Sarah Alamud dan Rizal Djibran resmi bercerai setelah tujuh bulan menikah. Diklaim cerai Rizal, Sarah kembali melaporkan mantan suaminya atas tuduhan KDRT termasuk kekerasan seksual.

Tak hanya itu, Rizal Djibran juga dikisahkan melakukan pencabulan hingga Sarah Alamud menolak berhubungan badan layaknya suami istri.

https://www.youtube.com/watch?v=error

Jika terbukti bersalah, Rizal terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Dipaksakan. Tidak sesuai dengan keinginan saya. Karena menurut saya tidak sesuai dengan Islam. Seharusnya tidak saya jelaskan secara detail,” kata Sarah Alamud dalam podcast bersama Maia Estianty yang tayang Minggu (20/8). /2023).

“Menurut agama, tidak mungkin karena pelecehan. Tapi selain pelecehan, juga kekerasan karena saya dipaksa ke sana,” terang perempuan asal Surabaya itu.

Sarah Alamud juga mengalami kekerasan verbal dan fisik.

“Sebelum itu saya dipukul fisik dulu. Makanya ada kekerasan fisik dan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Fakta dugaan KDRT Rizal Djibran (Instagram/@rizaldjibran_)

Maia Estianty kemudian menjelaskan pengertian kekerasan seksual secara umum. Maia menduga Rizal Djibran melakukan perbuatan asusila yang kemudian dibenarkan oleh Sarah Alamud.

“Itu tidak wajar menurut Islam. Menurut saya itu bukan Islam, semua agama. Kalau tidak pada tempatnya, menurut saya itu penyimpangan,” komentar Maia Estianty yang tak dibantah Sarah.

Laporan Sarah Alamud dengan bukti rekam medis kini sedang diproses Polda Metro Jaya. Selain hukuman yang setimpal, Sarah Alamud berharap Rizal Djibran mengakui perbuatannya.

“Supaya dia mengakui kesalahannya. Jangan jadikan dia makian seperti korban. Kayak saya fitnah, saya mengarang cerita,” pungkas Sarah Alamud.

Kontributor: Neressa Prahastiwi