Kronologi Lengkap Tahanan PN Magetan Kabur, Sempat Terlihat Petugas – Berita Jatim

by
Kronologi Lengkap Tahanan PN Magetan Kabur, Sempat Terlihat Petugas

Pahami.id – Seorang terdakwa kasus memperkosa terhadap anak tirinya, Wisnu Wijaya (39), yang dikabarkan kabur dari tahanan Pengadilan Negeri MagetanSelasa (23/1/2024) sore.

Peristiwa itu terjadi setelah terdakwa Wisnu Wijaya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Terdakwa yang merupakan warga Kampung Manisrejo Kecamatan Karangrejo kemudian dikembalikan ke tahanan PN. Magetan.

Selama berada di ruang tahanan, WW ditangkap dan kemudian melepas kemeja putih yang biasa ia kenakan selama persidangan.

Dia kemudian membuka kunci pintu penjara dan melarikan diri. Petugas menduga terdakwa WW menyediakan alat untuk membuka kunci.

“Diduga kami sudah menyiapkan alat untuk membuka pintu sel tahanan di PN Magetan. Jadi, kita bisa membukanya lalu melarikan diri,” kata Kepala Intelijen Kejaksaan Magetan, Muh Andy Sofyan, dikutip dari Beritajatim.com–Jaringan Pahami.id.

Terdakwa WW dilihat oleh dua petugas keamanan Polres Magetan. Namun saat itu petugas salah sangka karena mengenakan kaos berwarna hitam.

Diduga terdakwa Wisnu Wijaya keluar dari PN Magetan dengan melompati pagar PN Magetan.

Selanjutnya pihak Keamanan PN Magetan menginformasikan kepada Satpam dari Satpam Polres Magetan kemudian dilakukan pengecekan terhadap narapidana sekitar pukul 13.08 WIB dan ditemukan kunci pintu tahanan terbuka dan Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya tidak ada di ruang tahanan. untuk lebih lama lagi.

Saat itu kami langsung meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan pencarian. Kami sudah menyisir wilayah sini tapi masih belum ada, ujarnya.

Hingga saat ini, aparat Kejaksaan Negeri dibantu Polres Magetan masih berupaya mengejar terdakwa. Petugas juga sudah menyampaikan ciri-ciri terdakwa yang kini diduga tidak akan lari jauh.