Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dicopot Buntut Viral Harga Seragam Sekolah Fantastis – Berita Jatim

by
Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dicopot Buntut Viral Harga Seragam Sekolah Fantastis

Pahami.id – Beredar di media sosial menunjukkan kuitansi harga baju sekolah di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung sebesar Rp 2,3 juta.

Saat ini, Norhadin dicopot dari jabatan Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.

“Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak diikuti pihak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai seperti dikutip Antara, Senin (24/7/2023).

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK dan SLB di negara bagian untuk tidak memaksa siswa membeli seragam baru.

“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak perlu dipaksa membeli seragam melalui koperasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan instruksi untuk menunjuk seseorang sebagai pendistribusi baju sekolah.

Orang tua atau wali siswa yang keberatan dengan biaya seragam dari koperasi dapat mengembalikannya dalam bentuk kain yang belum dijahit. Aries mencontohkan, koperasi sekolah bukan sumber utama seragam sekolah.

Selain itu, pihak sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa dengan menyuruh mereka membeli seragam baru. “Kami (dinas pendidikan) mengeluarkan surat edaran untuk mengonfirmasi sekolah terkait pengadaan seragam yang bukan domain sekolah,” ujarnya.

Aries juga mengatakan, surat edaran tersebut memperjelas bahwa siswa bisa mendapatkan baju sekolah untuk anaknya secara bebas dari pihak manapun.

Menurutnya, masalah keseragaman ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.

Siswa bisa mendapatkan seragam dari mana saja. Termasuk, boleh memakai seragam sekolah terlebih dahulu jika tidak mampu. Sekolah baru diharuskan untuk mentolerir periode waktu tertentu.

“Jadi untuk pakaian khusus sekolah sebaiknya mempertimbangkan harga yang tidak membebani orang tua siswa atau bisa disediakan oleh orang tua atau siswa sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengaku akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Aries menegaskan tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada pimpinan lembaga jika ditemukan masalah yang sama.