Kemarin Semua Atas Nama Personal – Berita Jatim

by
Kemarin Semua Atas Nama Personal

Pahami.id – Tidak selaras dengan civitas akademika Universitas Airlangga (Unair) beberapa hari lalu, Rektor Universitas Airlangga menilai ada potensi melemahnya kebersamaan, kerja sama, dan persatuan bangsa di masa depan. Pemilihan 2024.

Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih mengatakan, jika pihaknya prihatin dengan perkembangan situasi, khususnya suasana politik menjelang pemilu presiden dan legislatif 2024.

“Sehubungan dengan beberapa kegiatan yang telah berlangsung selama 2-3 hari terakhir termasuk di Universitas Airlangga, dengan mencermati perkembangan situasi terkini terdapat bibit-bibit dan potensi melemahnya kebersamaan, kerjasama dan persatuan bangsa,” kata Nasih kepada awak media, Rabu (7/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut Nasih mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menjaga pemilu agar berperilaku adil dan jujur. Dengan itu, Rektorat Unair sudah menyampaikan 10 undangan.

“Jadi 10 undangan Airlangga kita semua sampaikan untuk demokrasi Indonesia yang bermartabat dan pemilu yang berkualitas,” jelasnya.

Kita semua tentunya mengetahui latar belakang dan semua peristiwa yang kita pahami bersama. Kita menghimbau, mengajak dan menyerukan kerja sama, tidak hanya satu pihak tetapi semua pihak bersama-sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat di Indonesia, ujarnya.

Menurutnya, demokrasi yang bermartabat adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya bagi pemerintah, tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Salah satunya, namun tidak terbatas pada menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, bebas, rahasia, aman, dan damai. Untuk itu kami menyerukan dan mengundang 10 imbauan,” ujarnya.

Apalagi, menurut Nasih, semua yang terjadi kemarin mengatasnamakan sivitas akademika Unair, serta Ikatan Alumni Unair dan Aliansi Alumni Perubahan Universitas Airlangga, sama sekali tidak mewakili nama besar Unair.

“Semua atas nama individu, bukan atas nama Universitas Airlangga, mereka tidak mewakili nama kampus ini. Tapi kalau kajiannya bagus maka kampus akan membantu,” tegasnya.

Berikut 10 undangan dari Rektorat Universitas Airlangga:

1. Semua pihak khususnya pelaku politik harus mengedepankan sopan santun, moral, etika, moral dan tata krama dalam berpolitik dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Kelompok elite, khususnya elite politik, baik di pusat maupun di daerah, hendaknya menjadi contoh yang baik untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan benar-benar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat seutuhnya di atas kepentingan pribadi, kepentingan etnis, kelompok, atau partai.

3. Semua pihak wajib menaati dan menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pemilu, baik langsung maupun tidak langsung.

4. Semua pihak berhenti menggunakan politik uang dalam segala bentuk dan bentuk, baik langsung maupun tidak langsung, baik sebagai pemberi maupun penerima.

5. Semua pihak berhenti menggunakan politik yang memecah belah, memprovokasi, memfitnah, menyebarkan berita bohong, serta mengintimidasi, mengintimidasi, mengancam, dan memaksa pihak lain untuk memilih opsi tertentu.

6. Penyelenggara pemilu harus benar-benar melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, tidak memihak, independen, jujur, dan transparan. Aparat penegak hukum hendaknya menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi secara profesional, transparan dan adil serta memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga negara apapun preferensi politiknya.

8. Seluruh ASN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bertindak netral sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi masing-masing (TUPOKSI). Lebih detailnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus benar-benar menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara khususnya yang berhak memilih agar dapat memilih secara bebas, rahasia dan bebas. tanpa rasa takut dan khawatir terhadap apa pun hanya pilihan yang relevan dan menjamin kebebasan berpendapat.

9. Seluruh elemen masyarakat : Kepala Sekolah, Guru Besar, Ulama, Kyai, Ulama, Cendekiawan, Akademisi, Dosen dan Mahasiswa agar menjaga nalar, akal sehat dan keutuhan pribadi serta aktif mendidik masyarakat tentang pentingnya pemilu yang berkualitas, jujur, adil dan bebas. . serta pilihan yang rasional dan cerdas demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembangunan berkelanjutan dan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan asas penuh tanggung jawab, kebijaksanaan dan kearifan.

10. Seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih, hendaknya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan gembira dan menggunakan hak pilihnya secara bebas, cerdas, rasional dan suara hati nurani serta menjaga toleransi, menghargai dan menghargai kebebasan menurut hukum. . pilihan orang lain mungkin berbeda.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa