Kebiasaan Ari Wibowo di Kelab Malam Diungkap di Sidang, Inge Anugrah Yakin Dapat Hak Asuh Anak – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar, Rabu (23/8/2023). Sidang ini digelar secara online dengan agenda pemaparan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, berkas kesimpulan berisi sikap kedua belah pihak apakah setuju bercerai atau tetap mempertahankan rumah tangga.

Jadi agenda hari ini hanya menyampaikan kesimpulan saja. Kesimpulan itu merupakan hasil semacam resume dari seluruh proses yang terjadi selama konferensi berlangsung, kata Petrus saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).

Kesimpulannya, baik Ari Wibowo maupun Inge Anugrah sama-sama nekat bercerai dengan alasan tak ingin lagi melanjutkan pernikahan.

“Dari pihak kami, kami bilang Pak Ari dan Bu Inge sudah tidak cocok lagi. Jadi terpaksa bercerai,” kata Petrus.

Selain perjanjian cerai, ada persoalan hak asuh anak yang masih diurus Inge Anugrah. Ibu dua anak ini menambahkan, alasan Ari Wibowo tidak bisa mengasuh anak-anaknya karena kedua anaknya, Marco dan Kenzo, perlu diasuh olehnya.

“Untuk wali kami mohon agar Bu Inge diangkat menjadi wali dengan pertimbangan anak yang belum berumur 17 tahun ya. Jadi menurut undang-undang Bu Inge diangkat sebagai wali,” kata Petrus. .

“Toh, Ari punya gaya hidup seperti itu bisa kita buktikan, kan di tempat hiburan malam lho. Jadi dia keluar rumah jam 21.00 WIB dan pulang jam 03.00 WIB. Sedangkan anak-anak berangkat sekolah jam 06.00 WIB. :00 WIB, bisa dibilang tidak bisa. Hati-hati,” ujarnya lagi.

Rencananya majelis hakim baru akan membacakan hasil kesimpulan pada 12 September. Inge Anugrah berharap seluruh tuntutannya diterima majelis hakim.

Seperti diketahui, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor registrasi 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Keduanya dikaruniai dua orang putra, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.