Pahami.id – Selebriti Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik karena mengatakan “bismillah” sambil makan daging babi. Merasa layak dihukum, dia berharap tidak menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara.
“Pantas dihukum, tapi bukan lima tahun. Ya, hanya dua bulan,” ujar Lina Mukherjee dalam video yang diunggah kembali akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Lina Mukherjee merasa hukuman lima tahun penjara tidak sepadan dengan perbuatannya. Apalagi dia sudah merasa bersalah atas perbuatannya.
“Saya membuat kesalahan, saya manusia. Saya bertanya kepada dokter, apakah saya pernah melakukan kesalahan atau tidak? Tentu saja,” ujarnya.
Lina Mukherjee berkata, dia hanya pantas dihukum bertahun-tahun jika suaminya dicuri darinya. “Begini. Memang kalau saya merebut suami orang, setahun penjara oke. Kalau saya makan daging babi, lima tahun penjara. Saya suka babi di hutan, mahal,” katanya. .
Netizen mencemooh pernyataan Lina Mukherjee itu. Menurut mereka, apa yang dia lakukan bukanlah kesalahan sama sekali.
“Kalau saya salah, saya tidak akan makan B2 pakai Bismillah dan itu akan direkam dan diunggah,” komentar @pedas ***.
“Salah, jika kamu melakukan kesalahan, sadarilah dan minta maaf,” tambah @lila ***.
“Error dibikin konten dan tau itu daging B2, gimana ceritanya? Kadang bingung,” sarkastik @syaukah***.