Pahami.id – Kartika Putri menjelaskan beberapa aturan bagi wanita agar shalatnya sah. Salah satunya, tidak menjalani prosedur penanaman bulu mata palsu atau extension bulu mata.
“Kepada seluruh umat saya yang juga ingin istiqamah, ingin ibadahnya diterima di sisi Allah, khususnya shalat lima waktu. Tolong, jangan ada yang memanjangkan bulu mata,” kata Kartika Putri.
Menurutnya, extension bulu mata bisa berakibat tidak diterimanya shalat karena wudhu tidak sah.
“Karena wudhunya tidak sah, bagaimana cara shalatnya?” ujarnya lagi, dikutip dari akun Instagram @lambe_danu pada Jumat (15/9/2023).
Selain memanjangkan bulu mata, Kartika Putri juga meminta para wanita untuk tidak menggunakan cat kuku meski diklaim halal.
Pasalnya cat kuku tetap akan mencegah air masuk ke pori-pori kuku.
“Sehalal apapun cat kuku, tetap menghalangi wudhu masuk ke pori-pori tubuh kita, sehingga wudhu menjadi tidak sah. Jadi buat saya, apapun cat kuku yang digunakan saat menstruasi,” ujarnya.
Kartika Putri juga menyarankan untuk menggunakan cat kuku yang mudah terkelupas. Jadi lebih baik kupas cat kuku sebelum shalat.
“Agak sulit ya, tapi surga itu tidak mudah. Tapi jangan mudah juga,” ujarnya.
Memakai extension bulu mata dalam Islam tidak dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang diriwayatkan oleh Muawiyah.
Hadits tersebut berbunyi, “Rasulullah melarang tipu muslihat, dan salah satu muslihat wanita adalah mengikat rambut.”
Namun ada satu lagi perawatan bulu mata yang tidak melanggar hukum, yaitu lash lift.