Iqlima Kim Dipolisikan Razman Nasution dengan Tuduhuan Beri Keterangan Palsu di Kasus Hotman Paris – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Iqlima Kim dikabarkan adalah mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Kasus tersebut terkait dugaan informasi palsu dalam kasus Hotman Paris.

“Hari ini saya sudah melaporkan adik Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim ke Polda Metro Jaya,” kata Razman Arif Nasution dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Razman Arif Nasution menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023) terkait laporannya terhadap Iqlima Kim atas dugaan laporan palsu. [Rena Pangesti/Pahami.id]

Laporan Razman Nasution terkait kasus Hotman Paris terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Saat itu, Razman Arif Nasution mendampingi Iqlima Kim sebagai advokat. Mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan sekretaris Hotman Paris Hutapea.

“Bayangkan. Dia menandatangani surat kuasa untuk saya, katanya dia dilecehkan oleh Hotman. Di sana ada surat kuasa, kita buat video surat kuasa itu,” kata Razman Nasution.

Hotman Paris [Instagram]
Hotman Paris [Instagram]

“Lalu dia bilang tidak tanda tangan surat kuasa? Lalu dia bilang tidak pernah diganggu, lalu bagaimana? Bunyi surat kuasa itu seperti apa? Benarkah tanda tangan itu hantu?” tambah pengacara berusia 52 tahun itu.

Tak ayal, Razman Arif Nasution mendakwa Iqlima Kim dengan tiga pasal sekaligus. Jika diakumulasikan, bisa mencapai 27 tahun penjara.

“Yang pertama terkait Pasal 266. Jadi di pasal ini dia membuat pernyataan palsu terkait data otentik. Tujuh tahun penjara,” kata tim Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi.

Kedua, Pasal 242 mengatur tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah. Ini juga hukumannya, tujuh tahun penjara.

Terakhir, Pasal 14 Ayat 1 tentang pengumuman informasi palsu. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kalau ketiganya bisa dibuktikan, dia (hukuman) ada di dalamnya,” kata Razman Nasution.

Seperti diketahui, Iqlima Kim pernah bekerja sama dengan Razman Arif Nasution sebagai pengacara saat melaporkan Hotman Paris terkait tudingan pelecehan seksual. Iqlima mengaku sering mendapat pelecehan, padahal dia adalah asisten pribadi (aspri) Hotman.

Namun, baru-baru ini Iqlima Kim membeberkan fakta mengejutkan tentang Razman Nasution. Iqlima mengatakan, selama menjadi klien Razman, ia kerap ditekan untuk menjadi istri kedelapan sang pengacara. Tak nyaman, Iqlima akhirnya mencabut kekuasaannya atas Razman.

Sementara itu, Hotman Paris sendiri tak terima dengan tudingan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim. Hotman kemudian melaporkan Iqlima dan Razman Nasution atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Mabes Polri. Belakangan, Razman dan Iqlima ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Razman Nasution dan Iqlima Kim meminta maaf dan meminta Hotman Paris mencabut laporannya. Namun Hotman tak goyah atas permintaan itu, kasusnya masih berlanjut di kepolisian.