Inara Rusli Siapkan 52 Bukti yang Memberatkan Virgoun dalam Sidang Pekan Depan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun dengan agenda pembuktian tertulis dari penggugat hari ini, Selasa (18/7/2023) ditunda. Baik Virgoun maupun Inara tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Penundaan itu terkait dengan kesediaan Inara Rusli untuk menunjukkan bukti. Pengacara Inara menyebut, pihaknya belum selesai menyiapkan bukti tertulis untuk dihadirkan.

“Sidangnya ditunda terkait alat bukti tertulis, kita perlu (waktu) menyiapkannya jadi diundur ke minggu depan,” kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). ).

Inara Rusli berusaha memperkuat gugatan cerai yang diajukan, termasuk hak asuh anak dan royalti. Mereka juga akan memberikan “kejutan” untuk menuduh Virgoun nantinya.

“Rabu depan ada 52 alat bukti tertulis, belum ada saksi dan ahli,” kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).

Sayangnya, Inara Rusli belum bisa memberikan bocoran apapun terkait kejutan tersebut. Ia mengaku dokumen bukti yang mereka berikan masih dalam proses.

“Untuk saat ini kami belum bisa menunjukkan kejutannya, tapi nanti setelah terbukti berdasarkan penilaian ibu Inara, kami akan tunjukkan,” jelasnya.

Arjana juga berusaha agar kliennya hadir di pengadilan minggu depan. Ini terkait dengan kejutan bukti. “Saya minta (Inara) datang,” kata Arjana.

“Karena kalau soal bukti tertulis, misalnya dari mengobrol“Harus menunjukkan HP asli,” katanya.