Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global – Berita Jatim

by
Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global

Pahami.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kekayaan rempah dan tanaman obat tradisional di Indonesia memiliki potensi besar jika dikembangkan menjadi industri jamu. Salah satunya dengan mendorong pengembangan IKS untuk produk jamu atau produk jamu secara global.

“Potensi UKM jamu sangat besar karena pada dasarnya rempah-rempah di Indonesia luar biasa. Meski tidak semuanya berada di Jawa Timur, namun hub ekspor berbagai produk rempah-rempah tersebut sebagian besar melalui Jawa Timur yakni di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai jenis obat tradisional serta makanan olahan dan minuman herbal dipajang pada Bursa Herbal Materia Medica di UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Rabu (14/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah meninjau langsung berbagai produk jamu yang diproduksi UKM hingga skala industri di Jawa Timur. Menurutnya, potensi industri jamu di Indonesia sangat besar. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami.

Selain pameran, pertukaran jamu juga menampilkan berbagai acara, mulai dari program bincang kesehatan, penyuluhan kesehatan tradisional, penyuluhan gizi, jamu, dan lain sebagainya.

“Dari berbagai proses pengobatan tradisional, ada jamu yang ternyata kita memiliki kekayaan rempah dan bahan baku yang luar biasa. Kini, dengan berbagai laboratorium canggih di setiap universitas, pabrik, bahkan home industri, mampu menghasilkan jamu yang dapat memberikan penguatan. semua metabolisme dan kesehatan dalam tubuh, aman dan sehat,” jelasnya.

Sebagai informasi, pengertian jamu menurut Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010 adalah bahan atau ramuan yang berupa tumbuhan, bahan hewani, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut. yang telah digunakan secara turun temurun.pengobatan berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Menurutnya, dalam pengembangan UKM jamu, yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas dan kebersihan produk yang dihasilkan. Itu untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk herbal ini telah diteliti dengan baik dan benar. Hal ini dapat membantu menjaga kualitas produk herbal secara keseluruhan.

“Jangan sampai ada jamu yang kandungannya tidak sesuai dengan upaya membangun tubuh yang sehat. Kemudian untuk segmen tertentu, misalnya untuk anak-anak dan remaja, mungkin tidak perlu disebut jamu, tapi lebih baik disebut jamu,” ujarnya.

“Ramuan ini alami dan sehat karena tidak mengandung bahan kimia. Sehingga menjadi penting untuk memantau bahwa hal-hal yang mengandung bahan kimia apalagi yang berbahaya harus dikurangi dan terus dikurangi,” imbuhnya.

Secara khusus, pada kesempatan ini Gubernur Khofifah juga mencoba minuman herbal berbahan dasar bunga telang bersama anak-anak yang hadir.

“Bagaimana perasaan anak-anak? Ini sangat baik untuk kesehatan karena bahan-bahannya alami,” katanya, yang ditanggapi salah satu anak, “Sehat, enak, enak, Bu,” kata sang anak.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk mulai mengenalkan minuman herbal kepada anak-anak sejak dini. Oleh karena itu, mereka tidak banyak mengkonsumsi produk junk food yang mengandung bahan pengawet atau pewarna yang bukan berasal dari bahan alami.

Misalnya, anak bisa dikenalkan dengan minuman herbal yang berasal dari bunga telang dengan cara diajak melihat proses penanaman, pemetikan, penjemuran dan pengolahannya.

“Artinya, jika anak-anak ini memulai prosesnya dari awal, sebenarnya mereka sudah familiar dengan produk herbal. Pekerjaan rumah berikutnya adalah produk jamu ini seringkali memiliki masa kadaluarsa yang pendek, sehingga dari segi teknologi pangan bisa dilakukan misalnya melalui fermentasi dan sebagainya,” ujarnya.

“Jadi kalaupun herbal, bisa bertahan beberapa bulan. Saya kira teknologi pangan kita sudah memungkinkan untuk itu. Dan tentunya ini membutuhkan kerjasama semua pihak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu awalnya bernama Materia Medica Batu yang didirikan oleh RM Santoso pada tahun 1960. Ia merupakan salah satu pendiri Hortus Medicus Tawangmangu yang kini menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Tradisional. Obat-obatan (B2P2TOOT) di Tawangmangu.

Pada pertengahan tahun 1970-an terjadi perubahan status kepemilikan Materia Medica dari kepemilikan swasta menjadi kepemilikan pemerintah yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Direktorat Farmasi Jawa Timur.

Setelah tahun 1978, dengan difungsikannya Direktorat Farmasi Daerah Jawa Timur sebagai Sub Pokok Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang sekarang menjadi Balai POM Surabaya, pengelolaan UPT Materia Medica Batu diserahkan ke Provinsi Jawa Timur. Dinas Kesehatan hingga saat ini.