Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar – Berita Jatim

by
Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar

Pahami.id – Sidang lanjutan di DPRD Jatim terkait kasus suap hibah digelar dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Dalam kasus ini terungkap fakta-fakta selama persidangan yang membuat kejaksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhenti.

Jaksa KPK fokus pada anggaran atau dana belanja politikus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Dalam setahun, politikus Golkar itu menghabiskan Rp 4,3 miliar. Hal itu terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum mengungkap beberapa bukti.

Sementara itu, Sahat Tua Simanjuntak sendiri menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menghebohkan masyarakat Jawa Timur itu. Jaksa membeberkan beberapa barang bukti dan melakukan pemeriksaan silang dengan Sahat terkait barang bukti tersebut.

Dikutip dari beritajatim.com, jaringan media Pahami.id menemukan sekitar 30 barang bukti dalam persidangan yang berlangsung hampir 13 jam, Selasa (11/4/2023) lalu. Buktinya antara lain bukti transfer, nota, uang tunai bahkan pengeluaran pribadi Sahat untuk belanja dalam setahun.

Dalam bukti-bukti yang diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, terlihat catatan pengeluaran Sahat selama satu tahun sepanjang tahun 2020 sebesar Rp4.329.000.000. Catatan itu menyebutkan ada 28 item pengeluaran Sahat yang nilainya besar.

Ini termasuk belanja tas dengan merek terkenal seperti LV dibeli seharga Rp 45 juta, dua tas Channel dibeli seharga Rp 90 juta dan Rp 105 juta. Lalu tas Dior Rp 90 juta.

Dalam catatan itu, Sahat pun menggelontorkan Rp 54 juta untuk menginap selama sebulan di hotel Sheraton Surabaya. Sahat juga menghabiskan Rp 220 juta untuk sewa apartemen One Icon Surabaya dan Rp 225 juta untuk sewa setahun apartemen Thamrin Jakarta.

Sahat juga mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk membeli jam tangan Rolex Daytona, cincin berlian mata merah seharga Rp 90 juta, satu anting berlian seharga Rp 40 juta, gelang berlian Rp 80 juta, gelang rantai sisik naga Rp 40 juta, emas. gelang berlian Rp 40 juta. juta, kalung hitam dengan liontin berlian Rp 40 juta.

Perawatan wajah, kulit dan pelangsingan di Miracle & Clinic Malang Total Rp 350 Juta, Baju, Sepatu LV dan Sandal Merk Hermes Rp 80 Juta, Tas dan Sepatu YSL Rp 50 Juta, Tabungan BNI Rp 450 Juta, Gratis Tabungan Rp 150 juta, biaya kursus laptop dan bahasa mandarin Rp 35 juta.

Lalu mobil baru Honda CRV 2020 Rp 560 juta, biaya hidup selama enam bulan dengan cicilan bulanan Rp 40 juta, total Rp 320 juta, membuka kafe di Pontianak untuk usaha Sendy Wanty dan saudaranya Rp. 150 juta.

Dengan bukti-bukti yang diungkap KPK, Sahat tak membantah. Dia mengakui itu adalah catatan pengeluaran pribadinya. “Benar, itu catatan pengeluaran pribadi saya,” tambah Sahat.

Usai sidang, JPU Arif Suhermanto mengatakan, barang bukti ditemukan Jaksa Penuntut Umum KPK saat menggeledah rumah Sahat. “Jadi kami mendapatkan bukti saat kami mencarinya, bukti berupa catatan pengeluarannya (Sahat) dalam satu tahun, 2020,” ujarnya.