Pahami.id – Umi Pipik pun mengomentari penangkapan Ammar Zoni yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Sebagai orang yang mendoakan perubahan Ammar, wajar jika menurut Pipik, Irish Bella sangat kecewa.
“Ketika kita memberi dukungan dan dianiaya, itulah yang membuat semuanya kembali ke individu masing-masing,” kata Umi Pipik di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Umi Pipik pun mendukung penuh keputusan Irish Bella menceraikan Ammar Zoni. Menurutnya, artis yang biasa disapa Ibel itu sudah cukup memberikan kesempatan kepada Ammar untuk berubah.
“Saya tidak pernah menyalahkan Irish jika dia mengambil keputusan seperti itu. “Semua sudah memberi kita kesempatan,” kata Umi Pipik.
Umi Pipik pun melontarkan tatapan tajam kepada Ammar Zoni. Melalui penangkapan ini, Pipik berharap Ammar bisa belajar menghargai kepedulian orang-orang di sekitarnya yang menginginkan dirinya berhenti terlibat narkoba.
Semoga ini juga menjadi pelajaran berharga bagi Ammar, bagaimana ia harus belajar menghargai orang yang banyak memperhatikannya, kata Umi Pipik.
Umi Pipik tahu betul perjuangan Irish Bella mendukung Ammar Zoni berhenti narkoba. Ia sendiri juga pernah merasakan pengalaman serupa saat membantu mendiang Ustadz Jefri Al Buchori melarikan diri dari jeratan narkoba beberapa waktu lalu.
“Saya dulu menemani seorang pecandu. Iya, dulu gimana, sampai overdosis? “Hanya saja semua kembali pada diri mereka sendiri, betapa mereka sangat membutuhkan dukungan,” jelas Umi Pipik.
Umi Pipik pun mendoakan yang terbaik untuk Irish Bella. Ia yakin Ibel masih bisa terus hidup tanpa Ammar.
“Iya doakan saja yang terbaik. “Orang Irlandia, Insya Allah dia perempuan yang kuat, dia perempuan yang luar biasa,” kata Umi Pipik.
Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena narkoba pada Selasa (12/12/2023). Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni sendiri ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat. Awalnya, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengemudi Ammar, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di Ragunan, Jakarta. Dari sana diperoleh informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli seharga Rp 1 juta itu merupakan pesanan Ammar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam putusan, hukuman Ammar dihitung sejak awal penahanan hingga dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2017. Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena memiliki satu botol ganja.