Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal – Berita Jatim

by
Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal

Pahami.id – Setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah bus TNI AL menabrak rel kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Kadispen Lantamal V Letnan Kolonel (Kh) Agus Setiawan membenarkan hal itu dilakukan anggotanya.

Dia juga mengungkapkan bus itu milik Lantamal V Surabaya.

“Terkait bus TNI Lantamal V yang nekat menabrak palang pintu yang viral itu memang (milik bus) Lantamal V. Dapat kami sampaikan, video viral di media sosial terkait pembobolan bus TNI AL di Malang. kereta api, bahwa bus itu milik TNI Angkatan Laut,” kata Agus kepada media, Jumat (5/5/2023).

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus menyayangkan kejadian yang memperburuk unitnya. Ia juga mengingatkan personel TNI yang bertugas di luar atau di lapangan untuk mengutamakan keselamatan bersama.

“Kami akan ingatkan kepada TNI terutama yang bertugas di luar untuk mengutamakan keselamatan pribadi dan masyarakat serta selalu tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Menurut kronologi yang diberikan awak media, kedua bus tersebut berangkat dari Lantamal V pukul 15.00 WIB menuju Bandara Internasional Juanda untuk menjemput calon mahasiswa.

Dari Bandara Juanda, dua bus berangkat ke Malang, keluar di Gerbang Tol Sawojajar. Sementara di perlintasan KA 78, ada kereta tangki Pertamina dan bus berhenti. Namun, setelah kereta tangki lewat, kedua bus tersebut melaju kencang mengikuti sepeda motor yang menabrak pagar rel.

Menurut laporan yang diterima Kadispen, tidak semua penyeberangan ditutup, hanya satu ruas yang ditutup.

“Tidak ada palang pintu. Di depan ada sepeda motor lalu ada mobil Pertamina lewat. Karena tidak ada palang pintu, motor maju, bus maju. Itu setelah kereta Pertamina, dan ternyata disana KA lain. Karena sudah maju, lanjut, bus yang bawa penumpang ke Lapetel,” ujarnya.

Sementara terkait masalah sanksi terhadap kedua terdakwa, Agus Setiawan menyerahkan sepenuhnya kepada Denpomal Lantamal V.

“Untuk dua personel TNI itu masih dalam proses pemeriksaan stasiun lantamal V. Begitu mendapat informasi dari media sosial, kita langsung melakukan pengecekan terhadap dua personel TNI tersebut. kejadian, kejadian, jadi kereta lewat begitu saja,” ujarnya.

Dua bus TNI AL menabrak perlintasan kereta api yang viral di media sosial. (tangkapan layar/ist)

Lantamal V juga meminta waktu kepada awak media untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap dua oknum yang bersangkutan.

“Masih dalam proses pengecekan, apakah memang sengaja melintas di perlintasan. Silakan dicek di Polres saat itu. Dua bus itu ada sekitar 40 calon penumpang mahasiswa.

“Saya kira sesuai aturan ada aturan tentang perkeretaapian termasuk undang-undang jalan raya. Ada denda sekitar 750 ribu. Kemudian, ada larangan tiga bulan. Kami menunggu hasil pemeriksaan polisi. Yang pasti adalah bahwa ada unsur kesengajaan, yang akan lebih buruk,” katanya.

Apalagi dalam video viral tersebut, tidak ada satupun kecelakaan. Hanya pelanggaran yang terjadi di jalan raya yang menjadi viral.

“Pelanggaran tersebut tidak menimbulkan kecelakaan, namun tindakan tersebut tetap tidak dapat diterima. Dimatikan hingga pemeriksaan selesai. Padahal keduanya memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki pengalaman 10 tahun sebagai pembalap. Inisial Koptu JC, Serda AW ,” dia berkata.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa