Dua Kawanan Pencuri di Pasuruan Dibekuk Polisi Saat Keluar Minimarket, Videonya Viral – Berita Jatim

by
Dua Kawanan Pencuri di Pasuruan Dibekuk Polisi Saat Keluar Minimarket, Videonya Viral

Pahami.id – virus di media sosial penangkapan dua kawanan maling ditangkap polisi di Pasuruan. Keduanya ditangkap saat keluar dari mini market.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (14/1/2024).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial RH (25) dan AE (23) merupakan warga Kecamatan Lekok. Benar dua orang pencuri sepeda motor berhasil kami tangkap di depan minimarket di Kabupaten Bangil, katanya. Beritajatim.com— Jaringan Pahami.id, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan transaksi setoran tunai di minimarket di Kampung Bendomungal, Bangil, Pasuruan.

Polisi menunggu keduanya keluar, lalu menangkap mereka saat hendak menuju kendaraan Honda CRF.

Doni mengungkapkan, kedua pelaku sudah lama melakukan pencurian sepeda motor. Tercatat delapan kendaraan dihentikan di lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya di lima tempat di Kecamatan Bangil, dua tempat di Kecamatan Pandaan, dan satu tempat di Kecamatan Beji.

Keduanya memiliki peran berbeda, RH berperan sebagai eksekutor, sedangkan AE sebagai pengendara sepeda motor yang membawa korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp36,5 juta. “Setelah berhasil ditangkap, pelaku terus kami bawa ke Polres Pasuruan beserta barang bukti yang dimilikinya,” tutupnya.